Kualitas Udara Buruk, DPRD Ingin Jakarta Tiru Los Angeles Permudah Penggunaan Kendaraan Listrik
Polusi udara di DKI Jakarta. (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mempermudah penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat di Ibu Kota.

Hal ini, menurut Prasetyo, bisa menjadi salah satu cara menekan polusi udara di Jakarta dengan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

Salah satu fasilitas yang bisa diberikan, menurut Prasetyo, adalah memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di kantor pemerintahan hingga ruang publik agar kendaraan tidak kehabisan baterai saat digunakan masyarakat dalam bermobilitas.

"Bagaimana caranya orang beralih ke mobil listrik, pemerintah harus ada di situ, artinya mempermudah soal tempat pengisian," tutur Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 19 Juni.

"Saya pernah mencoba pakai mobil listrik Jakarta-Bandung, sampai Pondok Gede tinggal 10 persen. Jadi, usahakan penghambatan-penghambat-penghambat di jalan itu enggak ada," lanjut dia.

Prasetyo pun meminta Pemprov DKI Jakarta meniru kebijakan pemerintah Los Angeles yang memudahkan pengguna kendaraan listrik dengan menyediakan banyak SPKLU secara gratis. Hal ini diungkapkan dari pemantauan saat kunjungan kerja dewan beberapa waktu lalu.

"Pemerintah di LA memberi charging gratis di mana-mana. Kalau (SPKLU) itu sudah banyak, pasti orang akan lari ke mobil listrik. Karena apa, di LA targetnya tahun 2038 sudah clean masalah udara," ungkap Prasetyo.

Pemerintah mewaspadai perburukan kualitas udara di Jakarta saat musim kemarau. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut, kualitas udara di Ibu Kota akan makin memburuk sampai bulan Agustus nanti.

"Saat memasuki musim kemarau pada bulan Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5. Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama," kata Asep dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni.

Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) milik Dinas LH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.

"Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori sedang hingga kategori tidak sehat," urai Asep.