JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan penghentian sementara layanan katering bagi para peserta ibadah haji hampir terjadi di setiap musim haji.
"Sebab, kendalanya memang sama, kemacetan dan lalu lintas padat jelang dan setelah puncak haji yang menghalangi distribusi katering jemaah," ujar Hilman dilansir ANTARA, Kamis, 15 Juni.
Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menghentikan sementara layanan katering pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang waktu tersebut, para peserta haji bisa membeli makanan dan minuman di sekitar hotel.
Sementara untuk tanggal 8—13 Zulhijah, layanan katering diberikan sebanyak 16 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Hilman mengatakan pada penyelenggaraan haji 2017, 2018, dan 2019, layanan konsumsi juga dihentikan sementara selama lima hari, yaitu pada 5, 6, 7, 14, dan 15 Zulhijah.
Menurutnya, para petugas haji hingga saat ini terus menginformasikan kebijakan penghentian sementara distribusi katering kepada para peserta ibadah haji.
Hal itu dilakukan agar jemaah tidak bertanya-tanya atau kebingungan saat penghentian sementara layanan katering.
BACA JUGA:
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat Arsad Hidayat mengatakan sosialisasi sejak dini diharapkan agar jamaah memahaminya dan dapat mempersiapkan secara mandiri dengan membeli makanan pada sejumlah pedagang yang berjualan di dekat hotel.
Arsad menegaskan penghentian sementara katering tersebut juga berlaku untuk jemaah lanjut usia (lansia), sehingga mereka juga harus mempersiapkan diri.
"Ini (penghentian sementara katering) untuk semua, termasuk lansia. Mereka harus mempersiapkan diri. Kalau pun lansia tidak bisa mempersiapkan sendiri, maka pendampingnya harus membantu agar jemaah lansia tetap bisa mengkonsumsi makanan," kata Arsad.