BANDA ACEH - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 87 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi.
"Ada 1.044 atau 87 persen koruptor yang lulusan perguruan tinggi dari total 1.200 koruptor di Indonesia," kata Prof Mahfud MD di sela-sela orasi ilmiah pada Dies Natalis ke 54 Universitas Malikussaleh, di Kota Lhokseumawe dilansir ANTARA, Senin, 12 Juni.
Mahfud mengatakan, persentase tersebut bukan berarti Indonesia gagal mencetak sarjana. Lulusan perguruan tinggi di Tanah Air mencapai 17,6 juta lebih, dan jika dikalkulasikan maka hanya 0,00001 persen lulusan perguruan tinggi yang tersangkut kasus korupsi.
"Artinya, jumlah tersebut sangat sedikit dengan jumlah lulusan dari semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia dan perguruan tinggi pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia hingga menjadikan negara ini maju dari berbagai sektor," katanya.
BACA JUGA:
Kondisi saat ini, kata Mahfud, Indonesia sedang dilanda penyakit sangat berbahaya yakni penyakit korupsi. Karena itu, dirinya meminta seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk lebih memperkuat nilai-nilai pancasila dan mengajarkan bahwa korupsi tersebut bertentangan dengan pancasila.
"Dengan adanya perguruan tinggi, maka saya berharap agar dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan konstitusi yaitu menjaga keutuhan NKRI dan memajukan peradaban bangsa," katanya.