Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Winarto menyatakan kesiapan jajaran direksi memenuhi panggilan DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk rapat kerja membahas berbagai persoalan.

Namun, Windarto menjelaskan sampai dengan pukul 20.36 WIB, pihaknya  masih belum mengetahui persoalan yang akan dibahas dalam rapat kerja tersebut.

"Barusan saya telpon kantor, belum ada undangan dari DPRD. Kalau nanti ada undangan, InsyaAllah kami (direksi) akan hadir," kata Winarto dilansir ANTARA, Jumat, 9 Juni.

Winarto juga meluruskan perihal rencana pembangunan yang disebut-sebut berada di samping Putri Duyung Resort, kemungkinan bukan terkait kerja sama dengan Crown Group.

"Kalau terkait 'Crown', setahu saya para pihak sudah sepakat untuk mengakhiri rencana kerja sama," kata dia.

Winarto mengatakan pihaknya bersedia melanjutkan penjelasan lebih mendetail jika memang penjelasan itu dibutuhkan oleh masyarakat.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memanggil pihak PT Pembangunan Jaya Ancol terkait beredarnya isu proyek mangkrak milik BUMD DKI Jakarta itu hingga persoalan terjadinya dualisme di internal perusahaan.

"Minggu depan kita akan panggil dalam rapat rutin karena kita akan mulai lagi rapat kerja dengan mitra kerja, selain Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk juga BUMD," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Saat ditanya proyek apa saja yang mangkraknya di Ancol, Ismail tidak mau menerangkan lebih jauh.

Terkait isu dualisme di Ancol, pihaknya juga enggan berbicara terlalu jauh.

Dia hanya meminta Badan Pemeriksa BUMD untuk campur tangan dalam menyelesaikan masalah itu.

"Diharapkan BP-BUMD melakukan pembenahan dan fungsinya sehingga jangan lagi ketika aspek finansial sudah tidak ada masalah justru terganjal oleh masalah internal," jelas dia.