Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 dimaksimalkan.

Permintaan  itu disampaikan Wapres saat menerima Courtesy Call (Kunjungan Kehormatan) Deputi Perdana Menteri (PM) Australia Richard Marles, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, dilansir ANTARA, Senin, 5 Juni.

“Saya berharap kita dapat memaksimalkan implementasi IA-CEPA melalui perluasan akses pasar bagi produk Indonesia, serta peningkatan peluang kerja bagi WNI di Australia,” ujar Wapres.  

Berdasarkan catatan Financial Account Transactions, investasi Australia di Indonesia pada 2019 mencapai 348,27 juta dolar AS (mencakup 1.378 proyek), pada 2020 sebesar 348,55 juta dolar AS (1.562 proyek), pada 2021 mengalami penurunan menjadi 195,2 juta dolar AS (1.748 proyek), dan 2022 kembali meningkat sebesar 524,4 juta dolar AS (982 proyek).

Wapres pun mengapresiasi peningkatan investasi Australia di Indonesia tersebut, dan berharap investasi dapat diperluas di sektor energi terbarukan.

“Saya senang mencatat bahwa investasi Australia telah meningkat secara signifikan dalam setahun terakhir, khususnya untuk sektor strategis. Ke depan, investasi di renewable energy dan pembuatan baterai kendaraan listrik harus ditingkatkan guna memanfaatkan sumber daya lithium Australia dan kemampuan cadangan nikel Indonesia yang besar,” ujar Wapres.

Menanggapi hal tersebut, Deputi PM Australia yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Australia Richard Marles menyampaikan bahwa meskipun investasi dan perdagangan kedua negara sudah baik, namun masih banyak yang harus dilakukan.

“Anda benar Yang Mulia, kita memiliki kesamaan dalam sumber daya alam nikel dan lithium. Mungkin ada kerja sama [di sektor tersebut] yang bisa kita lakukan ke depan,“ tutur Deputi PM Richard Males.

Richard Males mengatakan hubungan Indonesia-Australia sangat penting di mana menurutnya, Indonesia adalah negara yang juga memiliki populasi besar.

“Fokus kami adalah bagaimana memaksimalkan berbagai kerja sama kedua negara,“ tambahnya.

IA-CEPA menjadi highlight kerja sama ekonomi Indonesia dan Australia sejak berlaku 5 Juli 2020 lalu. Beberapa poin yang dimasukkan dalam IA-CEPA ini di antaranya, komitmen penghapusan tarif untuk produk Indonesia yang masuk ke Australia serta penurunan tarif untuk produk Australia yang masuk ke pasar Indonesia.

Selain itu ada juga komitmen untuk membantu meningkatkan investasi dua arah, capacity building untuk sumber daya manusia, jasa keuangan, serta konsep “economic powerhouse” yang menguntungkan kedua negara.

Selanjutnya juga konsep “economic powerhouse” yang memungkinkan Indonesia-Australia untuk memanfaatkan keunggulan masing-masing (bahan baku berkualitas Australia dengan industri pengolahan Indonesia) untuk menghasilkan produk unggulan yang dapat diekspor ke negara ketiga dan berkontribusi terhadap global value chain.