JAKARTA - Sejumlah perguruan tinggi ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemerintah perlu memberikan kepastian bagi mahasiswa dan dosen perguruan-perguruan tinggi tersebut.
"Jangan sampai ada mahasiswa yang telantar dan dosen yang menganggur karena tidak mendapatkan tempat baru untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan. Ini harus dilakukan demi kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa 30 Mei.
Berdasarkan catatan Kemenbudristek hingga per 25 Mei ini, terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya. Pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat. Sementara itu pada tahun 2022, ada 31 perguruan tinggi yang izinnya dibekukan.
Beberapa hal menjadi alasan penutupan puluhan perguruan tinggi itu. Mulai dari sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, adanya penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.
Terlepas dari persoalan yang ada, Puan mengingatkan Pemerintah untuk memiliki program alternatif lain bagi mahasiswa dan dosen yang perguruan tinggi atau universitasnya ditutup.
“Pemerintah harus menyiapkan skema perpindahan mahasiswa ke universitas lain dengan memperhitungkan banyak aspek. Untuk dosen, Pemerintah juga harus memfasilitasi tempat bekerja baru,” ucap mantan Menko PMK itu.
BACA JUGA:
“Penutupan perguruan tinggi jangan sampai menghambat proses belajar, dan mempengaruhi kesejahteraan pendidik,” lanjut Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan ketersediaan universitas atau perguruan tinggi yang mampu menampung seluruh peserta didik. Puan mengatakan, Pemerintah harus betul memastikan bantuan pemindahan ke perguruan tinggi lain dapat dilaksanakan selama ada bukti pembelajaran yang otentik.
“Sehingga mahasiswa yang betul-betul belajar dapat menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan gelar pendidikan yang dicita-citakan,” tuturnya.
Puan menyadari, upaya Pemerintah untuk memperjuangkan kualitas pendidikan dan lulusan di Indonesia bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan ketelitian. Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dari seluruh pihak untuk mendukung tercapainya pemberian hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi.
“Perlu kolaborasi antar seluruh stakeholder dalam mengantisipasi penutupan perguruan tinggi. Jangan sampai tersisa aspek negatif saja, tanpa ada solusi penyelesaiannya,” ungkap Puan.
Di sisi lain, Puan mengungkapkan perbaikan mutu pendidikan telah menjadi fokus utama dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut, kata Puan, tidak terlepas dari upaya negara menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Melalui langkah-langkah progresif dan kolaboratif, upaya perbaikan mutu pendidikan telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir,” sebutnya.
Meskipun begitu, Puan menekankan Pemerintah juga harus meningkatkan pembangunan fasilitas pendidikan. Termasuk di daerah terpencil dan pedalaman yang sebelumnya memiliki akses terbatas.
“Ini memungkinkan anak-anak dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan akses ke pendidikan yang layak, serta meminimalisir kesenjangan pendidikan yang ada,” terang Puan.
Lebih lanjut, DPR berharap Pemerintah terus meningkatkan perbaikan proses pembelajaran di perguruan tinggi. Menurut Puan, hal tersebut bagian penting dari perbaikan mutu pendidikan.
“Peningkatan kurikulum juga menjadi bagian integral dari upaya perbaikan mutu pendidikan. Kurikulum yang holistik dan berorientasi pada pembelajaran aktif memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan potensi mereka secara menyeluruh,” papar peraih 2 gelar Doktor Honoris Causa tersebut.
Puan meyakini, perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat melahirkan generasi muda yang terampil, kreatif, dan memiliki wawasan luas. Sehingga SDM Indonesia mampu bersaing secara global dan berkontribusi positif dalam pembangunan negara.
“Diharapkan perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan generasi mendatang. Mereka akan menjadi pilar pembangunan yang kuat, berdaya saing tinggi, dan mampu berinovasi dalam menghadapi perubahan dinamis di era globalisasi,” pungkas Puan.