Soal pemberantasan korupsi, pencegahan dan tindakan menurut Vice Presiden (KAI Pimpinan Erman Umar) Aprillia Supaliyanto harus seiring sejalan. (Foto Savic Rabos, DI : Raga VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebagai praktisi hukum, Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI Pimpinan Erman Umar) Aprillia Supaliyanto MS, SH, CLA heran dengan sambutan publik atas mantan terpidana korupsi yang bebas dari hukuman. “Orang-orang di republik ini aneh. Bagaimana seorang terpidana korupsi yang terbukti dan meyakinkan setelah usai menjalani hukuman disambut seperti pahlawan. Ini yang salah siapa? Pelaku korupsinya atau cara berpikir masyarakat kita? Masyarakat harus diberikan edukasi, jangan orang yang sudah terbukti korupsi diberi panggung lagi,” tandasnya. Ikuti wawancara selengkapnya berikut ini.