JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluarkan beberapa kebijakan demi mencegah meluasnya serangan virus demam babi Afrika atau african swine fever (ASF) di daerah itu.
Salah satunya, menurut Kepala Dinas Peternakan Lembata, Kanisius Tuaq lewat larangan lalu lintas ternak babi.
"Lalu lintas ternak dari dan ke Lembata maupun antarkecamatan kami larang dalam rangka menekan penyebaran virus ASF," kata Kanisius dilansir Antara, Jumat, 21 Januari.
Virus ASF mulai menyerang ternak babi milik warga di Lembata pada November 2020 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Jumlah babi yang mati akibat ganasnya virus tersebut sebanyak 856 ekor.
BACA JUGA:
Selain larangan lalu lintas ternak babi sebagai skema pencegahan, Dinas Peternakan juga mewajibkan biosecurity kandang dan larangan pemotongan ternak yang sakit.
"Di sisi lain kami juga mengedukasi masyarakat melalui media sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran virus ASF ini," katanya.
Kanisius menjelaskan untuk mencegah meluasnya penularan ASF, pemerintah daerah juga menyiapkan lokasi penguburan massal ternak babi yang mati.
Pihaknya mencatat dari 856 babi yang mati, sebanyak 390 ekor dievakuasi untuk dikuburkan secara massal, sedangkan sisanya dikuburkan sendiri oleh warga atau pemilik ternak.
"Kami sudah mengumumkan agar setiap babi yang mati dikuburkan secara baik di tempat masing-masing dan dipastikan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," katanya.