Bagikan:

TERNATE - Penyidik Polairud Polda Maluku Utara (Malut) memeriksa General Manager PT ASDP Persero Cabang Ternate, Justan Gaffaru. Justan diperiksa sebagai saksi terkait insiden tertabraknya dermaga penyeberangan Bastiong oleh kapal KMP City Line.

"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak penyidik Polairud Polda Malut dalam kasus tertabraknya dermaga yang mengakibatkan dermaga mengalami rusak parah," kata GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate, Justan Gaffaru, dikutip ANTARA, Jumat, 26 Mei.

Pemanggilan GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate itu untuk mendukung bukti data dalam penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polairud Polda Malut

Dia mengatakan, sebanyak 19 pertanyaan dari penyidik Polairud Polda Malut terkait insiden tertabraknya dermaga Bastiong oleh kapal milik PT Asotim Lampung Pelayaran (ALP) yang merupakan perusahaan swasta yang beroperasi di daerah ini.

"Selama tiga jam diperiksa oleh penyidik itu, pertanyaannya berkaitan aset-aset apa saja yang rusak, kemudian berapa biaya kerugian yang dialami," katanya.

Dia menjelaskan pihaknya bersama direksi dari PT ALP sudah bertemu, tetapi sejauh ini belum memiliki komitmen siapa akan bertanggung jawab dalam insiden itu.

"Setahu kami ya ASDP selaku korban di sini makanya saya dimintai keterangan aset-aset apa saja, termasuk juga apa dampaknya, Jadi saya sampaikan dampak utama adalah pelayanan," ujar Justan.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Polisi Mugi Sekar Jaya menyatakan, pemeriksaan terhadap GM PT ASDP itu sebagai saksi untuk melengkapi data penyelidikan terhadap 14 saksi lainnya terkait tertabraknya dermaga tersebut guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai insiden itu.

"PT ASDP sebagai pihak yang dirugikan, jadi kami harus mengetahui sejauh mana akibat kecelakaan yang timbulkan. Kami mohon doanya, sehingga kasus ini bisa segera diungkap," kata Mugi.

Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait dengan insiden tertabraknya dermaga itu untuk menentukan status hukumnya karena sejauh ini Polairud belum bisa memastikan adanya tersangka dalam insiden itu.