JAKARTA - Pihak keluarga Mustopa (60) pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat belum mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk mengurus prosedur pengambilan jenazah yang telah diautopsi.
"Belum datang, ditungguin hari ini (keluarga pelaku) belum datang. Kami masih nunggu keluarga datang, karena nanti ngambil (jenazah) harus sama penyidik," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Samian saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 4 Mei.
Seperti diketahui, proses pengambilan jenazah pelaku Mustopa harus dilakukan bersama penyidik Kepolisian Polsek Metro Menteng. Karena, sambung AKBP Samian, pada saat permintaan visum mayat atau autopsi dari penyidik Polsektro Menteng.
"Otomatis pada saat pengambilan mayat itu, nanti selesai pemeriksaan oleh penyidik juga. Cuma penyidik pada saat mengambil itu harus ada yang menerima nantinya, pada saat nanti keluarganya datang baru lah kita ambil dan kita serahkan (jenazah Mustopa). Itu bagian dari proses penyidikan," ujarnya.
BACA JUGA:
Pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengimbau bagi keluarga pelaku penembakan yang hendak mengambil jenazah segera berkoordinasi dengan penyidik. Pasalnya, jenazah Mustopa telah selesai dilakukan proses autopsi.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyatakan, tim forensik RS Polri telah selesai melakukan proses autopsi.
"Posisi jenazah ini ada di forensik RS Polri. Kalaupun keluarganya sudah dihubungi oleh penyidik dan mau ngambil, kita persilahkan. (pemeriksaan) Sudah selesai," kata Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Rabu, 3 Mei.