Mabuk, Pria di Gianyar Rusak Traffic Light hingga Cabut Rambu Lalu Lintas
ILUSTRASI UNSPLASH/Tsvetoslav Hristov

Bagikan:

GIANYAR - Tim Polsek Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menangkap pelaku perusakan traffic light bernama Bayu Tirtonoto (55). Pria ini diduga mabuk saat merusak traffic light.

"Pelaku merusak lampu traffic light dengan cara melempar menggunakan batako selanjutnya mencabut rambu lalu lintas," kata Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama, Selasa, 18 April.

Polisi mendapatkan laporan soal pria yang merusak lampu traffic light di Simpang Tiga Semabaung, Senin, 17 April tengah malam.

Kepolisian langsung menuju lokasi dan menemukan tanda petunjuk arah berserakan di aspal. Sedangkan kaca lampu traffic light pecah.

Dari pemeriksaan rekaman CCTV, pelaku pun ditangkap.  Pelaku merusak traffic light dengan batako

Barang bukti yang diamankan, satu rambu arah kendaraan belok kiri, lampu traffic light termasuk tiga batako

"Pelaku juga melempar pos polisi lalu lintas Simpang Tiga Semabaung, di mana pelaku melakukan perbuatan perusakan tersebut karena pengaruh minuman keras. Pelaku sebelumnya belum pernah menjalani proses hukum," ujarnya.