Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau warga Jakarta yang mudik ke kampung halaman, merayakan Idulfitri, dan kembali ke Ibu Kota dengan membawa sanak saudara yang tak ber-KTP DKI.

Hal ini diungkapkan Heru saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Heru pun meminta jajarannya untuk mengimbau warga agar tak kembali sepulang mudik dengan turut membawa kerabatnya untuk tinggal di Jakarta.

"Kalau nanti di dalam proses kembalinya masyarakat kembalinya ke Jakarta, dari Dinas Kependudukan bersama Satpol PP, mungkin bersama Dinas Perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega, sanak saudara, kira-kira seperti itu," ujar Heru, Selasa, 11 April.

Usai apel Heru kembali ditanya soal pernyataannya itu. Ia mengaku hanya menyarankan agar warga luar daerah tidak perlu masuk dan tinggal di Jakarta tanpa memiliki pekerjaan atau pengangguran.

"Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta. Boleh aja (datang ke Jakarta) tapi memiliki pekerjaan, memiliki keteranpilan yang memang bertugas di Jakarta. Bukannya enggak boleh," tutur Heru.

Kembali pada apel sore ini, Heru meminta Satpol PP agar berkoordinasi dengan para Wali Kota/Bupati dan tokoh masyarakat untuk melakukan patroli dan pemantauan rumah warga guna mencegah terjadinya kejahatan dan bencana di kawasan pemukiman penduduk yang ditinggalkan saat mudik.

"Satpol PP dan Dinas perhubungan, mungkin bisa sekali-kali keliling ke gang-gang, kampung-kampung, menyapa. Saya sarankan dalam menjalankan tugas bisa dua atau tiga orang, tidak harus sendirian," urai Heru.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga diminta berkoordinasi dengan penyedia jasa transportasi terkait kesiapan armada angkutan mudik Lebaran. Selanjutnya, mereka juga diminta berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

Hal ini direalisasikan dengan penempatan petugas di setiap tikungan jalur utama mudik, untuk mengurangi potensi kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi selama periode mudik.

Sementara, Dinas Gulkarmat diimbau untuk berkoordinasi dengan para Wali Kota/Bupati dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya kebakaran dan tindakan yang perlu dilakukan agar rumah dan toko yang ditinggal mudik tetap aman, terutama di wilayah rawan seperti permukiman padat, tempat ibadah, pasar, dan tempat wisata.