MEDAN - Perbaikan jalan rusak terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution. Diharapkanm persoalan jalan rusak ini dapat diatasi hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Pemko Medan.
Karenanya dalam setiap pertemuan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Medan terus didorong untuk segera menuntaskan masalah jalan rusak yang selalu dikeluhkan masyarakat tersebut.
DSDABMBK pun menindaklanjuti keinginan menantu Presiden Joko Widodo. Di tahun 2022, DSDABMBK sejak awal tahun anggaran langsung bergerak cepat melakukan perbaikan jalan rusak.
Berdasarkan data yang diperoleh dari DSDABMBK, sepanjang tahun 2022 tercatat 179,7 km jalan telah diperbaiki melalui pengaspalan meliputi pelebaran jalan menuju standar, pelebaran jalan menambah lajur jalan rehabilitasi jalan serta pemeliharaan jalan berkala.
Sedangkan pencapaian rekonstruksi jalan berupa beton terpasang sepanjang 7,3 km yang dilakukan di 11 titik ruas jalan. Kemudian diikuti dengan pembetonan jalan secara swakelola sepanjang 9,5 km di 46 titik ruas jalan. Selain itu DSDABMBK juga telah melakukan rehabilitasi jalan lingkungan dengan paving blok sepanjang 10,7 km di 79 titik ruas jalan.
Di tahun 2023, DSDABMBK juga telah melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan di awal tahun anggaran bergulir. Berdasarkan data yang diperoleh, DSDABMBK menyampaikan target perbaikan jalan yang akan dilakukan.
Selain melakukan pembangunan jalan di 4 titik, juga akan melakukan pelebaran jalan di 19 titik. Lalu, rekonstruksi jalan di 98 titik serta pemeliharaan berkala jalan di 47 titik.
Terkait dengan perbaikan yang dilakukan DSDABMBK, Bobby Nasution pun meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat bersabar karena proses perbaikan jalan yang dilakukan tentunya membutuhkan waktu. Insya Allah setelah perbaikan selesai dilakukan, masyarakat akan merasakan hasilnya," kata Bobby Nasution dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 19 Maret.
Sementara itu, Kepala DSDABMBK Topan Obaja Putra Ginting menyampaikan, pihaknya terus melakukan perbaikan infrastruktur jalan baik itu perbaikan jalan maupun pemeliharaan sesuai dengan program prioritas yang telah ditetapkan sekaligus respons cepat Wali Kota dalam menanggapi permintaan warga terkait perbaikan jalan.
Dari ruas jalan yang telah diperbaiki serta pemeliharaan berkala, jelas Topan, terdapat juga ruas jalan yang dilakukan perbaikan sesuai dengan permintaan warga, seperti Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai sepanjang 580 meter dengan lebar 5 meter.
"Yang diperbaiki adalah Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota dengan panjang 970 meter dan lebar 6,1 meter, Jalan Panglima Denai (Medan Amplas) panjang 388,80 meter dan lebar 3,90 meter dan Jalan Bunga Cempaka (Medan Selayang), panjang 274 meter dan lebar 5 meter," jelas Topan.
Kemudian Jalan Pancing Pasar 3, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dengan panjang 1.575 meter dan lebar 3,5 meter. Lalu, Jalan Suprapto (Medan Maimun) panjang 186,7 meter dan lebar 17,8 meter.
"Yang masih dalam pengerjaan adalah Jalan Perkasa di Kelurahan Tanjung Gusta (Medan Helvetia) sepanjang 340 meter dengan lebar, 3,5 meter. Selain itu masih di Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia yakni Jalan Imam sepanjang 407 meter dan lebar 3 meter," paparnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeliharaan jalan baik itu hotmix, patching maupun base course. Jalan yang dipelihara tersebut dikerjakan oleh 5 UPT Dinas SDABMBK. Pemeliharaan jalan ini dilakukan dari akhir bulan Januari sampai Februari 2023.
Akademisi Universitas Medan Area (UMA) sekaligus pengamat pemerintahan, Yurial Arief Lubis menilai, percepatan perbaikan jalan yang dilakukan Bobby Nasution sangat tepat.
Sebab, manfaat pembangunan infrastruktur jalan untuk mempermudah arus distribusi barang dan jasa dengan demikian pengiriman sarana produksi dan pengiriman hasil produksi ke pasar efektif dan efisien.
Pembangunan infrastruktur jalan dalam perspektif kebijakan publik, jelas Yurial, merupakan cara untuk meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial, termasuk kesehatan, pendidikan dan lainnya serta mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Dampak infrastruktur jalan yang bermasalah merupakan bentuk pelayanan yang tidak optimal dari pemerintah masyarakat.
"Wajar jika Pak Bobby fokus kepada kebijakan pembangunan infrastruktur jalan. Gapi perlu diperhatikan pembangunan infrastruktur jalan harus memperhatikan secara bersamaan kondisi ekonomi, sosial dan lingkungan dari kawasan yang dikembangkan, termasuk daerah perkotaan di sekitarnya," jelas Yurial.
Dalam melakukan perbaikan jalan, Yurial mengatakan, harus fokus memberikan pelayanan aksesibilitas kepada masyarakat dengan perencanaan pembangunan yang akurat dan terukur. Di samping itu, pembangunan jalan harus dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan perkembangan kawasan sehingga tidak menjadi kemacetan.
"Perlu diingat menentukan standar desain jalan, memperhatikan sistem transportasi lokal dan lokus pelayanan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan agar perencanaan pembangunan infrastruktur jalan yang tepat guna," paparnya.