Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil saksi di kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH). Peristiwa pidana ini diduga terjadi di Kementerian Sosial pada 2020-2021.

"KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret.

Tak dirinci Ali siapa saja saksi yang akan dipanggil di kasus ini. Namun, mereka yang akan dimintai keterangan dipastikan mengetahui praktik lancung yang terjadi.

Lebih lanjut, Ali menegaskan kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan atas bukti permulaan yang cukup. KPK sudah mengantongi identitas para tersangka tapi mereka belum mengumumkan.

Pengumuman ini disampaikan setelah barang bukti dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan. Masyarakat diminta terus memantau dan memberi dukungan terhadap pengusutan dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara ini.

Apalagi, kasus ini berasal dari aduan masyarakat. "Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," pungkasnya.