Pemulihan Hak Dasar Korban Kebakaran Depo Plumpang Lebih Penting daripada Polemik Relokasi
Pegiat Sosial yang juga Ketua Yayasan Terawulan Diyan Setiyawati. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat 3 Maret, memang telah berlalu. Tetapi peristiwa itu hingga kini masih menjadi duka bagi masyarakat Indonesia. Terutama bagi para korban dan keluarganya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, hingga, Rabu 8 Maret korban meninggal berjumlah 19 jiwa. Sedangkan, 35 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di sembilan rumah sakit.

Kemudian jumlah pengungsi sebanyak 256 orang hingga kini. Mereka tersebar di 3 lokasi dengan rincian 157 jiwa di Kantor PMI Jakut, 19 jiwa di RPTRA Rasella dan 80 jiwa di Posko Pengungsian RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Pegiat Sosial yang juga Ketua Yayasan Terawulan Diyan Setiyawati menilai dampak dari Tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, masih banyak hal yang harus diperhatikan, terutama kepastian nasib para korban. Nasib akan tempat tinggalnya yang terbakar, keluarganya yang meninggal, harta benda dan surat berharga yang ikut terbakar hingga hilangnya pekerjaan.

"Saya sangat prihatin dengan tragedi kebakaran ini, apalagi ini bukan kali pertama terjadi. Ini menjadi Pekerjaan rumah kita bersama, bukan hanya Pertamina tapi seluruh stakeholder untuk memastikan bagaimana kondisi mereka dan warga sekitarnya. Ini masalah kemanusiaan yang harus ditemukan solusinya” ujar Diyan dalam keterangan resminya, Jumat 10 Maret.

Diyan mengatakan, saat Depo Pertamina terbakar, pihaknya langsung menelpon para koordinator ibu-ibu pegiat UMKM binaan Yayasan Terawulan yang berada di Jakarta Utara untuk sebisa mungkin membantu para korban.

"Seketika saya berfikir yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah melakukan pendataan secara langsung terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran. Kita pastikan dulu dong berapa korban jiwa, berapa yang hancur perekonomiannya, berapa yang luka-luka dan seterusnya. Ini menjadi langkah kemanusiaan yang sangat prioritas kita lakukan daripada kita berpolemik soal relokasi warga terdampak atau Depo Pertaminanya," ungkap Diyan.

Menurut Diyan upaya pemerintah untuk memastikan pemulihan hak korban menjadi sangat penting dan mudah dilakukan oleh pemerintah. Ini karena punya aparatur yang bisa mengerjakannya.  

"Menteri BUMN Erick Thohir pasti sangat memahami bagaimana penyelesaian persoalan tragedi ini karena beliau punya kewenangan untuk itu. Misalnya beliau bisa menugaskan ID SURVEY sebagai Holding BUMN Holding BUMN Jasa Survey untuk melakukan pendataan dan seterusnya. Jadi mari kita menuntaskan pekerjaan rumah bersama ini untuk membantu pemulihan hak dasar para korban," jelasnya.