KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan daerah itu dalam status tanggap darurat bencana.
Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kendari, Senin, mengatakan status tanggap darurat bencana itu ditetapkan hingga tujuh hari ke depan.
“Status tanggap darurat bencana untuk Kota Kendari sudah ditetapkan mulai hari ini, Senin (6/3) untuk sampai tujuh hari ke depan,” kata dia dilansir ANTARA, Senin, 6 Maret.
Selain menetapkan status tanggap darurat bencana, Pj Walkot Kendari juga mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana hidrometeorologi, yakni banjir, tanah longsor, dan angin kencang periode Januari 2023 di Kota Kendari yang bernomor 360/67/2023.
Asmawa Tosepu menyebutkan surat edaran itu dikeluarkan berdasarkan siaran pers Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kendari perihal waspada cuaca ekstrem di Sultra.
“Diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka meminimalisir dampak bencana hidrometeorologi yang mungkin timbul,” katanya.
BACA JUGA:
Asmawa Tosepu yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) itu, meminta kepada seluruh warga Kota Kendari untuk selalu waspada terhadap kemungkinan risiko bencana hidrometeorologi.
Dia juga meminta seluruh warga "Kota Lulo" --sebutan untuk Kendari-- selalu berhati-hati melakukan aktivitas di luar rumah, menjaga kebersihan lingkungan, terutama pada saluran atau drainase dan normalisasi secara rutin.
Selain itu, warga harus menghindari pohon yang rawan tumbang, menghindari pemukiman di kawasan rendah atau lereng bukit yang rawan banjir maupun tanah longsor.
Apabila terjadi banjir, katanya, warga segera matikan jaringan listrik, mengamankan dokumen dan barang atau benda berharga, serta mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil, dan orang tua atau kelompok rentan.