Buntut Longsor, Polda Jabar Dalami Izin Pembangunan Pemukiman di Desa Cihanjuang
Kepala BNPB Doni Monardo, Pangdam III Siliwangi Mayjen Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri (tengah) (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) bakal mendalami izin pembangunan pemukiman di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang dilanda longsor hingga belasan jiwa tewas tertimbun.

"Ini akan kami dalami, sisi perizinannya seperti apa," kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di lokasi longsor seperti dilaporkan Antara, Minggu, 10 Januari. 

Dofiri sendiri menilai lahan miring tersebut memang tidak laik dijadikan hunian masyarakat. Pasalnya longsor memang berpotensi terjadi di kawasan itu.

"Area seperti ini di bangun perumahan seyogyanya memang sangat rawan. Tetapi, nanti kita akan kita dalami," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyebut kawasan lahan miring itu memang seharusnya tidak dipaksakan untuk menjadi pemukiman.

Menurutnya, peristiwa longsor itu bisa menjadi contoh yang berakibat bencana hingga menelan korban jiwa. Maka dari itu ia pun meminta seluruh pihak agar memahami risiko tersebut.

"Tentu tidak (layak dihuni), dan ini menjadi kewaspadaan dan peringatan, tidak sesederhana boleh atau tidak boleh, tapi kita sebagai masyarakat pemerintah harus bekerja sama," kata Ridwan Kamil.

Sejauh ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun telah meminta kepada masyarakat setempat agar bersedia untuk dilakukan relokasi sementara hingga menunggu hasil kajian mendalam tentang kerawanan kawasan tersebut.