JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly melantik dan mengambil sumpah jabatan Asep N. Mulyana sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP) definitif.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Yasonna Hamonangan Laoly dengan diikuti Asep dalam acara pelantikan di Jakarta dilansir ANTARA, Kamis, 23 Februari.
Asep juga berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya serta penuh dengan rasa tanggung jawab, termasuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai Direktur Jenderal PP Kemenkum HAM.
BACA JUGA:
Sesaat sebelum dilantik dan diambil sumpah jabatan, Yasonna terlebih dahulu mengingatkan dan menanyakan kesiapan Asep. Yasonna mengatakan sumpah jabatan merupakan janji pada Tuhan dan manusia yang harus ditepati.
Sebelum dilantik sebagai Direktur Jenderal PP, Asep merupakan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Asep menggantikan posisi Dhahana Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal PP.
Asep merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, untuk menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa Herry Wirawan dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap belasan santri.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut ialah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, politikus PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, serta Sekretaris Jenderal Kemenkumhan Andap Budhi Revianto.