BENGKULU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu membatasi dan memperketat mobilitas hewan ternak di Kabupaten Mukomuko guna mengantisipasi setelah 23 sapi dinyatakan terpapar penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau kulit berbenjol.
"Hingga saat ini kami terus memperketat mobilitas lalu lintas hewan ternak di Kabupaten Mukomuko untuk tidak keluar dari wilayah tersebut karena adanya wabah LSD," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi dikutip ANTARA, Selasa 14 Februari.
Pembatasan tersebut dilakukan, sebab hingga saat ini kasus LSD di Provinsi Bengkulu hanya berada di Kabupaten Mukomuko.
Ia mengatakan bahwa pembatasan juga dilakukan di seluruh daerah perbatasan antar Bengkulu seperti di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Rejang Lebong serta di perbatasan antar kabupaten di Bengkulu.
Bagi hewan ternak yang melintas wajib menyertakan surat keterangan sehat hewan atau SKKH dari dokter tempat hewan ternak tersebut berasal.
"Untuk hewan ternak yang dilalulintaskan antar wilayah harus dalam keadaan sehat dan disertai dengan surat keterangan sehat dari dokter tempat hewan tersebut berasal," katanya.
Ia menjelaskan kasus LSD di Kabupaten Mukomuko berjumlah 73 ekor sapi, 44 ekor dinyatakan sembuh, empat ekor dilakukan pemotongan paksa dan dua ekor mati.
"Saat ini sisa kasus LSD di Kabupaten Mukomuko sekitar 23 ekor dan kami juga melakukan pengobatan dan pengawasan terhadap hewan yang masih terinfeksi LSD," terang dia.
Ia menjelaskan bahwa penyebaran penyakit LSD sekitar 45 persen dan tingkat kematian hewan ternak di bawah 1 persen, namun jika dilihat dari penampilan hewan yang telah terinfeksi penyakit tersebut terdapat benjolan diseluruh tubuh hewan sehingga tidak enak dilihat.
BACA JUGA:
Meskipun demikian, pihaknya mengimbau agar para peternak tidak khawatir sebab penyakit tersebut dapat diantisipasi dengan berbagai cara.
Di antaranya dengan memberikan hewan ternak khususnya jenis sapi dan kerbau vitamin, membersihkan kandang secara rutin, melakukan pengusiran terhadap lalat, nyamuk ataupun hewan kecil yang berpotensi menularkan virus melalui kulit, demikian M Syarkawi.