SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono menegaskan pihaknya turut serta mengawal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang mulai dilakukan penggarapan.
“Berkaitan pengawasan terhadap proyek di IKN, kami menjalankan dua fungsi, yakni pertama pengamanan terhadap praktik penyelewengan kegiatan pembangunan, kemudian fungsi kedua adalah fungsi pendampingan perdata urusan tanah, siapa tahu ada sengketa kontraknya,” kata Hari Setiyono di Samarinda dilansir ANTARA, Kamis, 9 Februari.
Kejati akan mengawal dan mendampingi kegiatan pembangunan IKN supaya berjalan lancar, dan terbebas dari praktik-praktik yang mengarah kepada kerugian negara.
Hari menceritakan dirinya bersama pimpinan sebelumnya sudah pernah melakukan peninjauan di titik 0 IKN Nusantara, guna menelusuri potensi apa yang terjadi pada pembangunan proyek IKN, fungsi pengamanan proyek, serta potensi permasalahan apa yang akan terjadi ketika proyek pembangunan IKN berlangsung.
BACA JUGA:
“Kita berharap agar proses pembangunan di lingkungan pemerintah daerah berjalan dengan baik, artinya daerah itu jangan banyak perkara korupsi, dengan apa yang dilakukan selalu berkoordinasi bersama aparatur pengawas internal pemerintah, sehingga fungsi pengawasan dijalankan dengan efektif,” sambung Hari Setiyono.
Kajati Kaltim mengarahkan agar segala kegiatan terkait pembangunan dapat bersinergi dengan aparatur pengawas internal pemerintahan, sehingga fungsi pencegahan dilakukan sejak dini.
"Kami punya asisten intelijen, juga punya kasi pembangunan strategis yang bisa dioptimalkan mendampingi pengawasan proyek pembangunan daerah, kemudian diharapkan daerah provinsi maupun kota kabupaten mengklasifikasi dan menetapkan proyek strategis daerah dan proyek strategis kota, agar ada fungsi pencegahan, sehingga kami bisa membantu mengawal pembangunannya dengan mengedepankan fungsi pencegahan,” tutur Hari.