TNI AL Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Kapal Milik Nelayan di Batam
Ketiga tersangka pencurian mesin kapal tempel yang diamankan TNI AL. ANTARA/HO-Humas Lantamal IV

Bagikan:

BATAM - Petugas Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) TNI Angkatan Laut (AL) Pulau Panjang menggagalkan aksi pencurian mesin kapal tempel milik nelayan di Pulau Panjang, Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa, serta menangkap tiga orang tersangka.

"Aksi pencurian tersebut digagalkan setelah terjadi kejar-kejaran oleh anggota Babinpotmar Pulau Panjang yang melihat dua kapal dari arah Pulau Jaloh menuju Pulau Judah, Kota Batam secara beriringan," ujar petugas Babinpotmar TNI AL Pulau Panjang Peltu Ridwan dilansir ANTARA, Selasa, 7 Februari.

Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas Babinpotmar TNI AL Pulau Panjang sedang melaksanakan patroli pada hari Selasa sekitar pukul 01.35 WIB dan melihat ada gelagat kapal pancung yang mencurigakan hingga berupaya pencegatan.

Sesaat akan dihadang, kapal pancung tersebut berusaha melarikan diri dengan kecepatan penuh, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan kapal tersebut. Namun, kapal tersebut tidak mau berhenti.

"Petugas lalu melakukan tindakan dengan memotong haluan kapal tersebut yang seketika kapal tersebut langsung berhenti, kemudian menangkap dua orang tersangka serta ditemukan terdapat mesin 15 PK di dalam kapal tersebut," kata dia.

Namun, pengejaran tidak berhenti sampai di sana. Usai mengamankan kapal yang pertama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap satu kapal lagi yang melarikan diri dan akhirnya juga berhasil ditangkap.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu mesin kapal curian, beserta 2 buah kapal dengan mesin 40 PK yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tiga orang tersangka mengakui sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan ketiga pelaku sudah dibawa ke Kantor Polisi Militer Lantamal IV Batam," ucapnya.