Bagikan:

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) mengumumkan telah memangkas suku bunga kredit pada sejumlah pinjaman. Mengutip siaran resmi perseroan pada hari ini Senin, 4 Januari, bank dengan kode emiten BBTN tersebut menetapkan besaran kredit pemilikan rumah (KPR) untuk tahun ini sebesar 9,95 persen dari sebelumnya 10,5 persen.

Adapun, untuk kredit konsumsi non KPR menjadi 11,25 persen dari 11,5 persen. Sementara untuk rate kredit segmen korporasi dan ritel masing-masing menjadi sebesar 9,9 persen.

Meski demikian, keputsan BTN untuk memangkas Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bukan merupakan acuan mutlak dalam penetapan interest bagi debitur. Sebab, SBDK belum memperhitungkan unsur komponen estimasi premi risiko yang nilainya sangat tergantung dari penilaian perseroan terhadap profil risiko masing-masing nasabah atau debitur.

Dari sisi kinerja, hingga kuartal III 2020 BTN diketahui telah berhasil menyaluarkan kredit pemilikan rumah senilai Rp196,5 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp116,3 triliun diantaranya disalurkan pada segmen KPR bersubsidi. Sedangkan Rp80,1 triliun lainnya masuk dalam KPR komersil.

Secara keseluruhan, besaran kredit serta pembiayaan bank spesialis perumahan ini telah menyentuh nilai Rp254,9 triliun hingga trimester ketiga tahun ini.

Kemudian untuk penghimpunan laba, BBTN sukses meraup Rp1,1 triliun hingga September 2020. Angka tersebut melejit sekitar 39 persen dari periode yang sama 2019 dengan catatan Rp801 miliar.

“Raihan positif ini diperoleh melalui strategi penguatan likuiditas permodalan, efisiensi, hingga kualitas aset,” ujar Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury beberapa waktu lalu.

Dana PEN

BTN yang merupakan satu dari empat bank himpunan negara (Himbara), menjadi pihak yang turut menerima dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah. Tercatat pada sepanjang 2020, negara menepatkan anggaran sebesar Rp10 triliun di BTN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, hingga November 2020 jumlah dana yang telah disalurkan mencapai Rp26 triliun. Dari nilai tersebut, sebagaian besar digelontorkan untuk menopang sektor bisnis perumahan dan KPR.