Januari Ditemukan 33 Kasus DBD di Lebak, Pemda Ingatkan Masyarakat Berantas Sarang Nyamuk
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono. (ANTARA)

Bagikan:

LEBAK - Pada Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mencatat 33 kasus demam berdarah dengue (BDB) dan tidak menyebabkan meninggal dunia.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten meminta masyarakat menggiatkan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) guna mencegah penularan penyakit demam berdarah dengue atau DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Jumat, mengatakan bahwa pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus merupakan cara yang efektif untuk memutus mata rantai penularan DBD.

Kegiatan 3M meliputi menguras/membersihkan tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan kembali dan mendaur ulang barang bekas.

Plusnya mencakup upaya seperti menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, gotong royong membersihkan lingkungan, menaburkan larvasida di tempat penampungan air, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

"Upaya-upaya tersebut dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk perantara penularan virus dengue, penyebab demam berdarah dengue, kata Triatno kepada ANTARA, Jumat 27 Januari.

Triatno mengatakan bahwa Dinas Kesehatan sejak awal Januari 2023 mencatat 33 kasus penularan DBD di wilayah Kabupaten Lebak, tetapi tidak ada satu pun kasus yang sampai mengakibatkan kematian.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rangkasbitung Yangyang Citra Gumelar mengatakan bahwa selama kurun itu ada 10 kasus DBD di wilayah kerjanya.

Guna menekan penularan DBD, ia mengatakan, puskesmas bekerja sama dengan pemerintah kelurahan menggerakkan warga untuk melaksanakan gerakan PSN dan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar tempat tinggal.