BKSDA: Pembangunan Tol di Hutan Lindung Aceh Ikuti Ketentuan KLHK
PT Hutama Karya (Persero) membangun akses perlintasan bagi gajah Sumatera dan satwa liar lain, tepatnya di bawah jalan seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem ruas Tol Sigli - Banda Aceh, Pidie, Selasa (17/1/2023). (ANTARA/Khalis Surry)

Bagikan:

BANDA ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan pembangunan ruas jalan Tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) di kawasan hutan lindung sudah mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan pembangunan Tol Sibanceh telah mengikuti Permen LHK Nomor 23 Tahun 2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan. Dengan merencanakan pembangunan yang tetap memberikan ruang gerak bagi satwa liar agar terus beraktivitas.

“Itu permintaan kita kepada Kementerian PUPR, dan Alhamdulillah sudah dipenuhi,” kata Agus Arianto di Banda Aceh dilansir ANTARA, Senin, 17 Januari.

Proyek pembangunan Tol Sibanceh yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dibagi dalam 6 seksi, yaitu seksi 1 Padang Tiji-Seuliemum (25 km), seksi 2 Seuliemum-Jantho (6 km), seksi 3 Jantho-Indrapuri (16 km), seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km), seksi 5 Blang Bintang-Kuta Baro (8 km) dan seksi 6 Kuta Baro-Baitussalam (5,2 km).

Tiga dari enam seksi tersebut sudah beroperasi, namun tiga seksi lain masih dalam proses pengerjaan, meliputi seksi 5 Blang Bintang-Kuta Baro, seksi 6 Kuta Baro-Baitussalam dan seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem.

Khusus untuk seksi 1, ruas jalan tol perdana di daerah Tanah Rencong itu membelah kawasan hutan lindung pegunungan Seulawah dan Ulu Masen.

Di kawasan ini, Agus menjelaskan, terdapat satwa liar dilindungi yang memang perlu dijaga kelestarian habitatnya di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur.

”Karena tol itu memecah lanskap Seulawah dan hutan Ulu Masen, yang kita ketahui semua bahwa Ulu Masen, Seulawah juga memiliki satwa-satwa kunci seperti gajah, harimau, bahkan ada orangutan juga,” kata Agus.

Oleh sebab itu, Kementerian PUPR melalui Hutama Karya mengakomodir permintaan dari KLHK terkait penyediaan aksesibilitas bagi satwa-satwa dilindungi tersebut untuk tetap beraktivitas tanpa terganggu dengan kehadiran Tol Sibanceh.

Sehingga, Hutama Karya membangun jembatan perlintasan bagi satwa liar di KM 13, berupa terowongan perlintasan sepanjang 110 meter yang dapat dilalui gajah dan satwa lainnya.

“Sebetulnya bukan hanya gajah, tapi juga bisa rusa, harimau, jadi ada perlintasan yang kita buat. Itu semua titik-titik yang kiranya menjadi penghubung dari lanskap (hutan lindung) yang terpotong akibat jalan tol,” katanya.

Selain itu, masih di seksi 1 tepatnya di KM 11 dan KM 12, Hutama Karya juga membangun jembatan perlintasan di bagian atas jalan berupaya tali, lengkap dengan jaring pengaman yang dapat dilalui berbagai jenis hewan primata termasuk orangutan.

Kemudian, Hutama Karya juga membangun sebanyak 14 titik terowongan perlintasan bagi hewan reptil, yang dibangun di bagian bawah jalan dengan lebar dan tinggi mencapai 2 meter. Terowongan ini tersebar dimulai antara KM 8 hingga KM 15.,

“Jadi ini salah satu upaya kita menjaga keberlangsungan habitat satwa liar supaya terus berjalan,” katanya.