Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan terhadap masyarakat berkonvoi atau arak-arakan menuju Ibu Kota saat malam tahun baru, Sabtu (31/12) di sejumlah akses masuk Jakarta.

"Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi, seperti arak-arakan yang memang yang tidak perlu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dilansir ANTARA, Jumat, 30 Desember.

Latif menerangkan penyekatan tersebut akan ditempatkan di akses masuk Jakarta antara lain Kalideres di Jakarta Barat dan Jalan Dewi Sartika depan kantor Panasonic di Jakarta Timur.

Kemudian di perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, perbatasan Jakarta-Depok di Lenteng Agung dan di Lebak Bulus untuk penyekatan Jakarta-Tangerang Selatan.

Kepolisian juga akan menempatkan pos penyekatan di dalam kota untuk menindak masyarakat yang berkonvoi atau arak-arakan.

"Sasaran adalah mengantisipasi aktivitas masyarakat yang memang sekiranya membahayakan, seperti arak-arakan, seperti menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. Nah ini kan membahayakan," ujarnya.

Terkait sanksi terhadap pelaku konvoi, Latif mengungkapkan upaya pertama petugas adalah memutarbalikkan konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi.

Latif mengatakan tilang adalah pilihan terakhir petugas serta menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengedepankan pembinaan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

"Penindakan hukum tidak mesti dengan tilang. Kalau memang dia sudah membahayakan sekali apa boleh buat. Tilang itu yang terakhir. Penyitaan kendaraan itu paling terakhir. Selama mereka masih mau kita bina, kita tegur masih mau, ya untuk kembali saja," katanya.