Bagikan:

BOGOR – Khawatir terjadi kebakaran, dan peristiwa lain yang tak diinginkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang warganya menggunakan petasan pada saat perayaan malam tahun baru.

“Melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang berpotensi terjadinya kebakaran,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember.

Lebih lanjut, Bima juga mengatakan bahwa Polresta Bogor akan melakukan razia terkait peredaran petasan.

“Untuk petasan jajaran Polresta akan melakukan razia dan kami mengimbau untuk tidak membuang-buang uang, potensi kecelakaan. Kami pastikan seperti itu dan tolong dipahami oleh semua,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops. Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan ada 1.203 petugas dari kepolisian, TNI dan Pemkot Bogor yang akan turun menggelar razia petasan.

Selain itu Polresta Bogor Kota akan mendirikan 1 pos terpadu, 6 pos PAM di 6 kecamatan, 10 pos pengamanan singgah wisata dan 12 pos singgah patroli.