DENPASAR - Kebakaran terjadi di kamar VIP 1, Hotel Suranadi, di Jalan Hayam Wuruk Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali. Diduga kebakaran karena korsleting set top box.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan pemilik hotel I Gusti Ketut Rai (80) tidak melaporkan kejadian kebakaran ke kepolisian karena dianggap sebagai musibah.
"Pihak korban tidak akan melaporkan kejadian kebakaran ke kantor kepolisian dan menganggap kejadian ini adalah sebuah musibah," kata Iptu Sukadi, Rabu, 7 Desember.
Mulanya, saksi karyawan hotel mencium bau hangus dan terlihat asap tebal dari salah satu kamar.
Saksi lantas mengecek kamar VIP 1 dengan kondisi asap tebal. Karyawan hotel lantas berusaha memadamkan api dengan alat pemadam seadanya.
"Pada saat kejadian Hotel Suranadi dalam keadaan kosong atau nihil tamu," kata Sukadi.
Di dalam kamar, karyawan hotel melihat api berasal dari TV dan set top box. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke tim pemadam kebakaran.
Akibat kebakaran ini, kerusakan terjadi di kamar hotel termasuk TV dan set top box.
"Diduga kebakaran diakibatkan adanya korsleting listrik pada set top box digital TV yang selanjutnya menyambar TV tabung dan juga AC," sambung Sukadi.