Tim Transisi IKN: Sulawesi Potensial Suplai Logistik ke Ibu Kota Negara Baru
Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN Diani Sadiawati. ANTARA/HO-Tim Transisi IKN

Bagikan:

SAMARINDA - Tim Transisi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengatakan Pulau Sulawesi memiliki potensi menjadi daerah mitra untuk menyuplai berbagai logistik ke IKN, baik logistik bahan makanan maupun berbagai bahan untuk pembangunan fisik.

"Pulau Sulawesi memang punya potensi sangat besar karena bisa menyuplai bahan pangan dan berbagai kebutuhan untuk pembangunan," ujar Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN Diani Sadiawati dikutip ANTARA, Selasa, 22 November.

Menurutnya, pembangunan IKN Nusantara membutuhkan dukungan dari berbagai daerah dan pulau di sekitarnya, apalagi Sulawesi sebagai pulau terdekat dengan IKN di Kalimantan Timur, tentu memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunannya.

Pembangunan IKN membutuhkan dukungan dari provinsi lain sesuai dengan kebutuhan yang ada, seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan yang sangat terbuka untuk peluang kerja sama.

"Apalagi sudah ada MoU antara Kadin pusat dan Kadin daerah," katanya saat Sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Pelaksanaan UU IKN yang digelar secara hybrid di The Rinra Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, (22/11).

Dia melanjutkan, koordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dilakukan untuk memberdayakan pengusaha lokal, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan di IKN.

Otorita IKN sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN, katanya, diberikan kewenangan khusus, antara lain kewenangan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan maupun pengembangan IKN.

Diani yang juga Ketua Pokja Hukum dan Kelembagaan UU IKN 2019-2022 Kementerian PPN/Bappenas ini menjelaskan, daerah mitra adalah daerah tertentu yang ada kaitannya untuk mendukung prasarana pembangunan di IKN.

Sementara itu, Fungsional Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati mengatakan, IKN tidak menutup kemungkinan untuk kerja sama dengan daerah di luar Kalimantan.

Terdapat delapan sektor yang dapat dikerjasamakan, yakni klaster industri, klaster ekowisata, sistem logistik dan konektivitas, energi dan ketenagalistrikan, SDM dan ketenagakerjaan, pertanian dan ketahanan pangan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan pengelolaan sumber daya air.