Pemkab Minta UNHCR Relokasi Imigran Rohingya dari Aceh Utara
Imigran Rohingya yang terdampar di Desa Bluka Teubai Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/11/2022). FOTO ANTARA/HO-Dok Humas Pemkab Aceh Utara

Bagikan:

BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, Aceh meminta Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), merelokasi imigran Rohingya yang terdampar di kabupaten itu ke daerah lain.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, A Murtala mengatakan UNHCR merupakan institusi paling bertanggung jawab terkait keberadaan imigran etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Kabupaten Aceh Utara.

"Kami sudah melakukan rapat internal dan meminta UNHCR segera memindahkan imigran Rohingya yang terdampar di ACeh Utara ke daerah lain. Saat ini, petugas UNHCR sedang dalam perjalanan ke lokasi penampungan sementara," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 16 November.

Murtala menyebutkan Pemkab Aceh Utara sudah berkoordinasi dengan UNHCR terkait imigran Rohingya dengan memberikan penanganan kemanusiaan yang bersifat darurat selama sehari.

"Kami juga sudah sampaikan ke UNHCR bahwa masyarakat sudah mulai protes dan meminta imigran Rohingya segera dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih layak," kata Murtala.

Pihaknya masih menunggu kedatangan UNHCR untuk berkoordinasi secara langsung terkait penanganan imigran Rohingya ke depannya.

"Kami belum tahu ke mana imigran Rohingya ini nantinya dipindahkan oleh UNHCR. Nanti, kami akan dengarkan apa yang diputuskan UNHCR terhadap imigran Rohingya yang terdampar itu," katanya.

Sejauh ini, kata Murtala, Pemkab Aceh Utara sudah memberikan penanganan terbaik bagi warga Rohingya tersebut dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan logistik.

"Kami juga sudah melaporkan secara tertulis terkait penanganan imigran Rohingya yang terdampar tersebut ke Gubernur Aceh. Termasuk melaporkan sudah memberikan kebutuhan logistik dan pemeriksaan kesehatan mereka," kata Murtala.

Kepala Bagian Hubungan Internal dan Eksternal UNHCR Perwakilan Indonesia Mitra Suryono mengatakan pihaknya menghargai Pemerintah Indonesia yang telah memberikan izin pendaratan bagi 111 imigran Rohingya di Kabupaten Aceh Utara.

Namun, dia belum memberikan tanggapannya terkait permintaan untuk merelokasi warga Rohingya ke daerah lain seperti yang disampaikan Pemkab Aceh Utara.

"UNHCR telah berkomunikasi dengan satuan tugas urusan pengungsi dan Kementerian Luar Negeri serta berbagai pihak otoritas lokal yang relevan dan penggiat kemanusiaan di lapangan untuk mengoordinasikan bantuan darurat bagi para pengungsi yang baru tiba tersebut," kata Mitra Suryono.