Pulau Jeju Kembali Terbuka untuk Kapal Pesiar Mulai Tahun Depan, Penumpang Boleh Turun
Ilustrasi kapal pesiar. (Wikimedia Commons/Alpsdake)

Bagikan:

JAKARTA - Wisata kapal pesiar akan kembali ke Pulau Jeju, Korea Selatan tahun depan setelah dua tahun hiatus akibat pandemi COVID-19.

Menurut Organisasi Pariwisata Jeju (JTO), pihaknya memenangkan tawaran bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menerima 32 kapal pesiar wisata yang berangkat dari Jepang tahun depan. JTO memperkirakan jumlah penumpang akan mencapai 55.000 orang.

Kapal pertama yang akan tiba di pelabuhan Jeju adalah kapal Princess Cruise dengan 3.400 penumpang pada 19 Maret. Kapal ini akan melakukan 14 perjalanan lagi ke pulau itu sepanjang tahun.

Mulai 5 Mei, sebuah kapal MSC Cruises dengan hingga 4.000 penumpang akan tiba di pulau itu, untuk kemudian melakukan total 11 perjalanan lagi ke pulau tersebut hingga akhir tahun depan.

Selain itu, kapal pesiar mewah bintang enam milik Regent Seven Seas Cruises dengan 800 penumpang akan berlabuh di Jeju pada 21 Maret. Ada juga apal pesiar lain dari Holland America, Swan Hellenic, hingga kapal pesiar lainnya dari Australia dan Jerman akan mengunjungi pulau itu juga.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan mengumumkan pada 19 Oktober, mereka akan mengizinkan pelancong asing turun dari kapal yang tiba di Pulau Jeju.

Wisata kapal pesiar ke Pulau Jeju mencapai puncaknya pada tahun 2016, dengan lebih dari 1,2 juta penumpang datang ke pulau tersebut.

Namun, jumlahnya turun menjadi 21.700 pada tahun 2018 karena ketegangan Korea-China meningkat, dengan penyebaran sistem Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) AS pada tahun sebelumnya. Pada saat itu, lebih dari 90 persen turis kapal pesiar yang datang berasal dari China.

Pada Februari 2020, Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat (CDSCH) melarang kapal pesiar memasuki pelabuhan Korea, pelancong asing tidak boleh turun ke darat untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19. Tidak ada kapal pesiar yang masuk ke negara itu pada 2020 dan 2021.

Mei lalu, sebagai tanggapan atas kesulitan ekonomi dalam industri pariwisata, kementerian kelautan mengizinkan kapal pesiar dengan syarat, tidak ada penumpang yang turun dari kapal yang berlabuh.

Semua penumpang diharuskan memakai masker di dalam ruangan dan memberikan informasi kesehatan pribadi melalui sistem kode-Q. Platform digital akan digunakan untuk melakukan pra-registrasi informasi karantina, sebelum mereka masuk ke Korea.

Pelancong asing yang terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejala terkait, tidak akan diizinkan turun dari kapal mereka.