Dirjen P2P: 48 Persen COVID-19 Subvarian XBB Terdeteksi di Batam
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan 48 persen kasus COVID-19 subvarian Omicron XBB terdeteksi di Batam, Kepulauan Riau.

"Untuk saat ini masih (didominasi) oleh varian XBB, bukan XBB.1. Berdasarkan hasil penelusuran dari jumlah 48 kasus, di Batam ada 48 persen," ujar Maxi dilansir ANTARA, Jumat, 11 November.

Menurut dia, jumlah COVID-19 subvarian Omicron XBB yang lebih banyak terdeteksi di Batam disebabkan karena wilayah tersebut merupakan tempat transit serta pintu ke luar-masuk yang paling dekat dengan Singapura.

Pernyataan Maxi dibenarkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada kesempatan yang sama. "XBB paling banyak di Batam karena dekat dengan Singapura," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa COVID-19 subvarian Omicron XBB terdeteksi di berbagai provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Lampung.

Subvarian Omicron XBB juga disebut-sebut dapat lebih cepat menular dibandingkan subvarian Omicron lainnya meski gejala yang ditimbulkan cenderung lebih ringan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril pada Kamis (10/11) mengatakan untuk menyikapi hal tersebut, pihaknya terus menggencarkan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) bagi pasien yang sedang dirawat baik isolasi maupun di ruang ICU.

Sementara Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito saat konferensi pers Kamis (10/11) mengimbau masyarakat untuk melindungi diri dengan vaksin booster serta terus memperkuat penerapan protokol kesehatan di setiap aktivitas.

Sedangkan bagi yang mengalami gejala COVID-19 maupun yang melakukan kontak erat dengan pasien positif, ia meminta untuk segera melakukan pemeriksaan.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan kasus di wilayah masing-masing dengan saksama dan memperketat protokol kesehatan di tempat umum.