JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai perlu adanya reformasi subsidi energi dan bahan bakar minyak (BBM) lantaran selama ini tidak tepat sasaran. Terlebih, subsidi energi adalah hak masyarakat dan dijamin dalam Undang-undang (UU).
“Hak atas subsidi energi adalah masyarakat tidak mampu alias masyarakat miskin, namun faktanya masyarakat kaya jauh lebih menikmati subsidi energi,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam Talkshow Ruang Publik KBR, Kamis, 10 November.
Menurut Tulus, reformasi subsidi energi dan BBM mendesak dilakukan. Karena selain untuk keadilan ekonomi, reformasi subsidi juga untuk kepentingan ekologis. Sebab, penggunaan BBM yang tidak ramah lingkungan telah meninggalkan jejak karbon dan memicu perubahan iklim global.
Tulus melihat penggunaan kendaraan pribadi roda dua dan empat sangat dominan sehingga sangat berperan dalam pencemaran udara.
"Jakarta jadi kota yang sering diklaim terpolusi di Indonesia bahkan dunia, dan menjadi tidak adil secara ekologis karena dampak penggunaan bahan bakar itu sangat tinggi," papar Tulus.
BACA JUGA:
Jika memang subsidi BBM ditujukan bagi masyarakat tidak mampu, kata Tulus, maka penggunaan subsidi BBM bagi roda empat harus dikaji ulang.
"Apakah pengguna roda empat termasuk tidak mampu?," kata Tulus.