Gerakan Bulan Cinta Laut KKP Libatkan Nelayan Angkut 67 Ton Sampah
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Badung Bali/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

BADUNG - Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melibatkan ribuan nelayan berhasil mengangkut 67 ton sampah dari laut selama kurang lebih 1 bulan yaitu sejak awal Oktober.

Jumlah sampah yang diangkut kemungkinan terus bertambah mengingat gerakan nasional itu bakal berlangsung sampai akhir Oktober 2022.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono pada puncak acara Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut di Nusa Dua, Badung, Bali, menyampaikan pihaknya bakal konsisten menggelar aksi bersih-bersih sampah laut tersebut.

“Bulan Cinta Laut mengaktivasi nelayan untuk berperan aktif menjaga laut tetap sehat dengan mengambil sampah di laut,” kata Menteri KKP, Kamis, 27 Oktober.

Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut merupakan aksi tidak mencari ikan selama sebulan penuh dan sebagai gantinya para nelayan dikerahkan untuk mengangkut sampah dari laut.

Sampah-sampah yang berhasil dikumpulkan para nelayan itu dipilah berdasarkan jenisnya dan ditimbang sehingga mereka mendapatkan bayaran/insentif dari pemerintah.

Sampah dari laut yang dikumpulkan oleh para nelayan itu selanjutnya diangkut ke tempat daur ulang untuk menjadi produk yang bernilai.

Skema itu, Trenggono menyebut, merupakan wujud ekonomi sirkular yang saat ini menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Proses ekonomi sirkular ini merupakan pendekatan bagi nelayan bahwa dengan mengumpulkan sampah di laut dapat juga menjadi mata pencaharian alternatif bagi nelayan yang tidak dapat melaut karena cuaca yang tidak baik,” kata Trenggono.

Sejauh ini, Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut digelar di 14 wilayah pesisir di Indonesia dan melibatkan 1.477 nelayan. Beberapa wilayah yang tergabung dalam gerakan itu di antaranya di Banda Aceh, Medan, Padang, Tanjungpinang, Serang, Cirebon, Cilacap, Kubu Raya, Balikpapan, Kendari, Manado, Sorong, Badung, dan Merauke.