Bagikan:

JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras yang beraksi sampai tiga kali di Jakarta Barat akhirnya terungkap. Buronan ini berinisal FY, 29 tahun. Dia ditangkap pada Jumat malam kemarin di Srengseng, Jakarta Barat. 

FY bukanlah anggota gengster atau jaringan kejahatan lainnya. Ia merupakan karyawan service AC yang memiliki soda api sebagai alat penunjang pekerjaannya. Maka, untuk bahan penyiraman kepada korban, ia menggunakan soda api yang selalu ia miliki. 

"Pada semua TKP, bahan yang digunakan bahan yang sama, yaitu soda api. Bahan ini termasuk bahan berbahaya. Bisa menyebabkan iritasi kulit bila disiramkan tersangka ke korban," Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri, Kombes Andi Firdaus di Polda Metro Jaya, Sabtu, 16 November.

Andi menjelaskan, soda api yang dipakai FY berbentuk butiran kecil. Oleh FY, butiran tersebut dilarutkan ke dalam air dan dimasukkan ke dalam botol. Biasanya, dampak yang dirasakan korban adalah iritasi pada kulit. Andi bilang, korban dapat disembuhkan secara berkala. 

Jadi, kerika dalam perjalanan dari rumahnya di Ciledug menuju kantornya di Meruya, ia cuma mencari orang yang dirasa tak akan mengancam dirinya balik, seperti anak sekolah dan ibu-ibu. 

FY tak dendam pada siapa pun. Ia juga tak mengincar orang tertentu dalam melancarkan aksinya. Ia hanya mempunyai pengalaman masa lalu yang buruk. FY pikir, dengan menyiram air keras ke orang lain, setidaknya ia tak merasakan sakit sendirian. 

Pengakuanitu dituturkan FY kepada psikolog yang menangani kasus ini, yakni Kasandra Putranto. Kasandra bilang, FY melakukan kejahatan secara sadar tanpa ada halusinasi apa pun. 

"Sebelumnya, ia pernah mengalami kecelakaan jatuh dari lantai 3 lalu mengalami kesulitan dalam pembiayaan pengobatan dan karena rasa marah itu dia lampiaskan kepada orang lain dengan harapan orang lain akan merasakan apa yang dia rasakan," jelas Kasandra. 

Sebagai informasi, peristiwa penyiraman air keras pertama terjadi pada Selasa, 5 November siang. Saat itu, kedua korban baru pulang sekolah. Tiba-tiba mereka dipepet oleh pria bermotor. Pria itu lalu menyiramkan cairan kimia ke arah kedua korban. 

Aksi kedua terjadi pada Jumat pekan lalu. Pedagang sayur bernama Sakina (60) menjadi korban penyiraman. Begian kepala dan lehernya melepuh akibat terkena cairan kimia.

Jumat kemarin, enam anak SMP Negeri 207 Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi korban penyiraman cairan kimia saat pulang sekolah. Penyiraman tersebut terjadi sekitar 600 meter dari sekolah. 

Saat itu mereka pulang sekolah bersama sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut pengakuan muridnya, Imam menjelaskan ada dua pria yang membawa cairan kimia dalam botol. Kemudian cairan tersebut jatuh di Jalan Mawar.

Saat ini, polisi menyita barang bukti berupa dua baju seragam korban, satu baju kahfi korban, dan rekaman CCTV.  Atas persangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 c Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau pasal 351 ayat (2) KUHP.