Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengharapkan vaksin COVID-19 produksi lokal menjadi ujung tombak pelaksanaan vaksinasi dosis penguat atau booster.

"Kami berharap ujung tombak booster adalah vaksin produksi dalam negeri sehingga kita punya resiliensi dan tidak bergantung negara lain," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dikutip ANTARA, Sabtu, 22 Oktober.

Dia mengatakan, adanya vaksin COVID-19 produksi dalam negeri maka masyarakat dapat dengan mudah untuk mendapatkan dosis penguat guna meningkatkan antibodi tubuh.

"Apapun varian baru yang muncul kita bisa booster yang optimal, karena antibodi ada umurnya, dan akan turun. Turunnya antibodi akan menyebabkan risiko terkena COVID-19 meningkat," katanya.

Di samping itu, lanjut dia, masyarakat juga tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular atau menularkan.

"Kalau mata rantainya diputus maka akan mencegah penularan, caranya dengan menerapkan protokol kesehatan, virus akan berhenti menularkan dan mutasi bila tidak punya medianya, yakni orang-orang yang tidak disiplin protokol kesehatan," tuturnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kementeriannya berkonsentrasi memasok kebutuhan vaksin COVID-19 produksi dalam negeri untuk menutup kelangkaan vaksin impor yang saat ini melanda sejumlah daerah.

"Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) sekarang konsentrasinya beli vaksin dalam negeri yang punyanya Bio Farma," katanya.

Vaksin yang dimaksud bermerek IndoVac yang merupakan pengembangan penelitian Universitas Airlangga (Unair) dan diproduksi oleh BUMN farmasi PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.

Vaksin berplatform subunit rekombinan protein itu telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2022 untuk vaksinasi usia 12 hingga 17 tahun yang sedang berjalan, maupun untuk usia di bawah 12 tahun.

Vaksin IndoVac untuk vaksinasi primer (dosis 1 dan 2), usia dewasa 18 tahun ke atas telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 24 September 2022.