Dapat Banyak Proyek Besar Jalan Tol, Nilai Kontrak Adhi Karya Melonjak 130,7 Persen
Ilustrasi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya (Persero) Tbk membukukan kontrak baru senilai Rp17,3 triliun per 30 November 2020. Emiten bersandi saham ADHI ini banyak menuai kontrak dari proyek jalan tol.

Corporate Secretary Adhi Karya, Parwanto Noegroho mengatakan perolehan kontrak baru pada November 2020 naik 130,7 persen dibandingkan dengan Oktober 2020 senilai Rp7,5 triliun.

"Sehingga nilai total order book sebesar Rp47,8 triliun di luar pajak," ujar Parwanto, dikutip dari keterbukaan informasi Adhi Karya di laman dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 3 Desember.

Adapun, beberapa kontrak proyek yang didapatkan Adhi Karya pada November 2020 antara lain jalan Tol Jogja-Solo-NYIA senilai Rp7.83 triliun, dan jalan Tol Serang-Panimbang senilai Rp937,8 miliar.

Selanjutnya ada proyek pengamanan pantai di Jakarta senilai Rp221,3 miliar, IPAL Palembang di Sumatera Selatan senilai Rp208,4 miliar, dan Pos Lintas Batas di Labang Nusa Tenggara Timur senilai Rp191,6 miliar, dan kolam retensi di Bandung senilai Rp128,7 miliar.

Sisanya, Adhi Karya mendapatkan kontrak dari proyek lain-lain seperti rumah sakit, gedung pemerintahan, properti, dan lain-lain senilai Rp345,1 miliar.

Pada Desember 2020, Adhi juga masih akan mencatatkan nilai kontrak baru lagi karena BUMN konstruksi ini telah memenangkan tender beberapa proyek pada November 2020 dan dinyatakan sebagai penawar terendah.

"Diperkirakan akan tanda tangan kontrak pada pertengahan Desember 2020," ungkap Parwanto.

Dari sisi kontribusi per lini bisnis, perolehan kontrak baru Adhi Karya pada bulan lalu meliputi lini bisnis konstruksi dan energi sebesar 95 persen, properti 4 persen, dan sisanya dari lini bisnis lainnya. 

Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek gedung sebesar 16 persen, MRT 8 persen, jalan dan jembatan 62 persen, serta proyek infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, dan proyek-proyek EPC sebesar 14 persen. 

Berdasarkan segmentasi kepemilikan, realisasi kontrak baru dari pemerintah sebesar 44 persen, BUMN 8 persen, swasta 3 persen, dan investasi 45 persen.