Bangunan MTsN 19 Pondok Labu Akan Diperbaiki, Polsek Cilandak Lepas Garis Polisi
Petugas melepas garis polisi di MTsN 19 Pondok Labu Jaksel/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak melepas garis polisi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan guna perbaikan bangunan yang segera dilakukan pihak sekolah.

"Kami melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan untuk membuka garis polisi, sehingga gedung bisa segera diperbaiki dan diserahkan ke pihak sekolah, dalam hal ini merupakan Kementerian Agama," kata Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra di Jakarta, Selasa.

Pelepasan garis polisi dilakukan sejak pagi pukul 09.38 WIB. Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga turut membantu menghancurkan panggung yang merupakan lokasi tembok rubuh saat banjir pada Kamis, 6 Oktober, lalu.

Adapun perwakilan kesiswaan MTsN 19 turut hadir dalam pelepasan garis polisi sekaligus penghancuran bangunan tersebut.

Multazam mengatakan pihak Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga sempat mengambil puing bangunan untuk diujikan ke laboratorium pada Sabtu, 8 Oktober.

"Untuk hasil Puslabfor silahkan ditanyakan ke penyidik yang menanganinya di Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.

Lebih lanjut, Multazam juga menyampaikan pesan kepada pihak sekolah dan kelurahan untuk bisa menjaga baik aset yang ada di dalam MTsN 19.

"Polsek sudah memploting penjagaan dengan pihak kelurahan dan sekolah untuk menjaga aset dan benda-benda yang ada di sekolah. Kita jamin sekolah dalam keadaan aman," ujarnya.

Sebelumnya, garis polisi sempat terpasang selama lima hari yakni sejak kejadian pada Kamis, 6 Oktober hingga Senin kemarin.

Hujan deras yang berlangsung Kamis siang menyebabkan air masuk ke lapangan MTsN 19 Jakarta Selatan. Tembok pembatas roboh sekolah menimpa tembok panggung tempat anak bermain. Akibatnya, tiga siswa wafat dan dua siswa dirawat.