JAKARTA - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Jumanai (28) asal Desa Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sulawesi Selatan dilaporkan hilang karena diterkam biaya saat mancing ikan di Sungai 'Merampok' Sarawak, Malaysia
Konsul Jenderal Republik Indonesia, Raden Sigit Witjaksono saat dihubungi membenarkan insiden ini. Pihaknya telah mendapat laporan dari pihak berwenang Sarawak, Malaysia, yang menyatakan seorang laki-laki pekerja kebun kelapa sawit hilang di Sungai Merampok di Lawas, Limbang, Sarawak, Malaysia.
“Benar kami telah mendapat laporan tentang seorang pekerja kebun kelapa sawit yang merupakan warga Negara Indonesia telah diterkam buaya di Sungai Merampok di daerah Lawas, Limbang Sarawak,” ujarnya di Kuching, Antara, Minggu, 9 Oktober malam.
Hingga saat ini pihaknya sedang mendalami dan terus melakukan koordinasi dengan pihak berwenang Sarawak yang sedang menangani musibah yang terjadi terhadap WNI tersebut.
“Menurut laporan yang kami terima, musibah itu terjadi pagi tadi waktu Malaysia saat korban sedang memancing di Sungai Merampok. Korban diketahui disambar dan diseret buaya ke dalam air, sehingga rekannya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang Sarawak untuk mendapatkan pertolongan,” kata Sigit.
Mendapat laporan itu, Balai Bomba dan Penyelamat (BBP) Lawas, tim SAR dan polisi setempat langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menolong dan mencari korban yang hilang setelah diterkam buaya itu.
BACA JUGA:
Melihat dari paspor korban, korban diketahui merupakan pekerja migran Indonesia ilegal, karena paspornya sudah kedaluarsa (expired).
Korban juga diketahui sembilan bulan lalu masuk ke Sarawak, Malaysia dari Nunukan (Kalimantan Utara)-Tawau (Sungai Nyamuk) secara ilegal.