Bagikan:

JAKARTA - Imbas laporan Lesti Kejora terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Rizky Billar akan dipanggil minggu ini. Namun untuk detil tanggalnya, ia mengaku belum mengetahuinya.

“Minggu ini (pemanggilan Rizky Billar). Tanggalnya belum (Diketahui-red),” kata Nurma melalui pesan singkat, Senin, 3 Oktober.

Nurma menuturkan perihal saksi-saksi yang telah diperiksa akan diinformasikan siang ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Nanti mau doorstop jam 12an,” tutupnya.

Seperti diketahui, Lesti Kejora mengalami dugaan KDRT di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September, pukul 01.51 WIB.

Awalnya, penyanyi asal Bandung itu mengetahui suaminya telah berselingkuh. Perdebatan pun terjadi hingga akhirnya Lesti memilih untuk pulang ke rumah orangtuanya.

Saat korban meminta pulang, Rizky tersulut emosi hingga akhirnya mendorong korban dan membanting wanita 23 tahun itu ke kasur.

Lesti akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan pada Rabu, 28 September.

Rizky Billar diancam dengan jeratan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan sangkaan Pasal 44 UU RI No. 23 th 2004.