Tim Labfor Polda Sumsel Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Ogan Ilir
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

PALEMBANG - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Labfor Polda Sumsel) menyelidiki terbakarnya sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan pihaknya mengonfirmasi gudang penyimpanan BBM, di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir itu terbakar pada Senin (26/9) malam.

Tim labfor langsung diterjunkan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran gudang penampungan BBM yang diduga beroperasi secara ilegal.

Dalam proses penyelidikan itu, kata dia, tim labfor bekerja didampingi personel Ditreskrimsus Polda Sumsel, sebab peristiwa kebakaran gudang BBM tersebut sudah menjadi atensi dari Kapolda Irjen Toni Harmanto.

“Masih menunggu hasil dari tim labfor yang sedang melangsungkan proses penyelidikan,” kata AKP Regan dilansir ANTARA, Selasa, 27 September.

Regan menyebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan kepada pihak pemilik gudang penyimpanan BBM tersebut.

Kepolisian berharap pemilik gudang penampungan BBM, diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, dapat kooperatif guna mendukung proses penyelidikan.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, gudang penyimpanan BBM di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir itu terbakar pada Senin (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian supaya terhindar dari adanya ledakan BBM lanjutan. Sebab, petugas masih berupaya melakukan pemadaman api kebakaran di lokasi kejadian setidaknya hingga Senin sore tadi sekitar pukul 14.30 WIB.