Sebanyak 2.782 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ile Lewotolok Dievakuasi
Gunung Api Ili Lewotolok mengeluarkan material vulkanik erupsi di Kabupaten Lembata, NTT, Minggu, 29 November. (Foto: Aken Udjan/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, NTT, melaporkan sebanyak 2.782 jiwa warga berhasil dievakuasi dari bawah kaki gunung Ili Lewotolok di Lembata yang kembali erupsi sejak pagi pukul 09.00 Wita, Minggu, 29 November.

Kepala BPBD Lembata Kanis Making mengatakan, berkaitan dengan perkembangan bencana gunung berapi mengatakan bahwa ribuan pengungsi itu berasal dari dari 17 Desa di Kecamatan Ile Ape dan 9 Desa di Kecamatan Ile Ape Timur.

"Ada enam titik yang menjadi lokasi pengungsian, yakni tersebar di Kantor Bupati lama sebanyak 2.139 jiwa, Aula Ankara 32 jiwa, Kelurahan Lewoleba Tengah 140 jiwa, Tapolangu 228 jiwa, Desa Baopana 15 jiwa dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah sebanyak 228 jiwa," tambah dia dilansir Antara, Senin, 30 November.

Berdasarkan laporan sementara, pola pengungsian Gunung Ili Lewotolok disesuaikan seperti pola pengungsian Gunung Merapi, dengan mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Hingga saat ini, belum ada laporan soal munculnya korban jiwa dalam bencana itu.

"Kita bersyukur karena dapat bantuan dari Polri dan TNI dan masyarakat yang terdampak juga kooperatif sehingga proses evakuasi tak terlalu menemui kendala," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Gunung Ili Lewotolok kembali bererupsi dan mengeluarkan kolom abu setinggi kurang lebih 4.000 m di atas puncak atau diperkirakan mencapai 5.423 meter di atas permukaan laut.

Menurut laporan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan barat. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 35 mm dan durasi kurang lebih 10 menit.

Kini pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Ili Lewotolok dari Level II atau "Waspada" menjadi Level III atau "Siaga". Adapun peningkatan status ini ditetapkan pada 29 November 2020, pukul 13.00 WITA waktu setempat.