YOGYAKARTA – Kelebihan BPKB elektronik menarik untuk diulas setelah Korlantas Polri mengumumkan pengembangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Sebagaimana diketahui, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalulintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat rapat Anev pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) bersama Polda, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengembakan BPKB elektronik yang terintegrasi dengan sistem single data.
"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip," kata Yusri, dikutip VOI kala itu.
Yusri mengatakan, setidaknya, ada dua alasan yang membuat Polri mengubah bentuk BPKB. Alasan pertama agar BPKB terlihat lebih simpel dan mudah, kedua, BPKB elektronik bakal diintegrasikan dengan data terpusat korlantas Polri.
Dia menambahkan, BPKB elektronik memiliki chip yang berisi data tentang riwayat kendaraan. Kata dia pembaruan ini akan memudahkan pengurusan kendaraan karena jadi lebih cepat.
Kelebihan BPKB Elektronik
Berdasarkan penuturan Brigjen Yusri, BPKB Elektronik mempunyai beberapa kelebihan, antara lain:
- Permudah Mutasi Kendaraan
Dikatakan Kombes Yusri, BPKB elektronik bisa mempermudah masyarakat saat ingin melakukan mutasi kendaraan.
Adapun yang dimaksud dengan mutasi kendaraan adalah proses registrasi ulang kendaraan karena pemilik kendaraan pindah domisili atau daerah tempat tinggal.
“BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, salah satunya saat melakukan mutase kendaraan dengan BPKB Elektronik tidak lagi memakan waktu 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” ucap Yusri.
- Terintegrasi dengan sistem single data
Kelebihan BPKB elektronik yang berikutnya adalah akan dilengkapi teknologi chip yang terintegrasi dengan sistem single data.
Sistem single data yang disiapkan dalam BPKB elektronik meliputi data pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan (finance).
Menurut Yusri Yunus, sistem single data akan memudahkan masyarakat ketika mengurus dokumen BPKB.
“Dalam sistem ini, sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Kita sudah arahkan ke single data semuanya,” kata Yusri lagi.
- Mencegah Penyelewengan
Manfaat lain yang akan didapat dengan memigrasikan sistem BPKB adalah mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.
“BPKB Elektronik akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi,” kata Yusri
- Bisa untuk Mengecek History Kendaraan
Selain terlihat canggih, BPKB Elektronik yang dikembangkan Korlantas Polri juga bisa dipakai untuk mengecek history kendaraan.
“Kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua,” tutur Brigjen Yusri.
Sekedar informasi tambahan, BPKB saat ini masih berbentuk fisik berupa kertas dalam kemasan buku.
Di dalam BPKB tercantum beragam informasi seperti nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka.
Tak hanya itu di BKPB juga terdapat data registrasi pertama semacam nomor faktur dan nama produsen atau pengimpor.
Yusri mengatakan, Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB. Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik.
BACA JUGA:
"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," harapnya.
Demikianlah informasi soal kelebihan BPKB elektronik yang dikembangkan Korlantas Polri.