Bagikan:

BANDUNG  - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengucurkan dana total Rp225 miliar untuk memberikan bantuan sosial kepada warga dalam upaya menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Total sekitar Rp225 miliar kombinasi dari provinsi dan dari kota, kabupaten," kata Ridwan Kamil di gedung Sate, Kota Bandung dilansir ANTARA, Senin, 26 September.

Ridwan Kamil mengatakan bantuan sosial dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota rencananya disalurkan mulai 15 Oktober 2022, setelah pengalokasian dana dalam perubahan anggaran pemerintah daerah mendapat persetujuan dari dewan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut dia, sedang menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan sosial dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota.

"Kita sedang mengatur agar (penyaluran bantuan) dana terkait dampak BBM dari provinsi dan kota/kabupaten itu tidak bentrok atau (ada) duplikasi," katanya.

Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah daerah ditujukan untuk menutup selisih harga bahan pangan pokok yang terjadi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Selisih kenaikan harga disubsidi sehingga tidak ada alasan harga komoditas ikan naik karena BBM naik, karena itu sudah kita atur," katanya memberikan gambaran mengenai dampak kenaikan harga BBM pada kenaikan harga ikan di pasar.

Kang Emil juga menjelaskan pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk menekan dampak kenaikan harga BBM, termasuk bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM, subsidi upah bagi pekerja, serta bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.