Insiden Keracunan Gas Pabrik PT Pindo Deli Sudah Terjadi Berulang Kali
Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Wawan Setiawan

Bagikan:

KARAWANG - Insiden puluhan warga di sekitar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang mengalami keracunan akibat gangguan produksi di caustic soda plant, ternyata bukan yang kali pertama terjadi.

"Peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga di sekitar PT Pindo Deli terjadi berulang-ulang, sesuai data kami, sudah empat kali peristiwa itu," kata Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Wawan Setiawan di Karawang, Selasa 20 September dinukil dari Antara.

Rabu 14 September kemarin, puluhan warga Kampung Cigempol, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.

Sebelumnya, peristiwa serupa atau keracunan gas pabrik yang dialami warga akibat persoalan di caustic soda plant PT Pindo Deli II terjadi pada Desember 2017, Mei 2018 dan Juni 2021.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang telah memberi sanksi administrasi PT Pindo Deli pada Desember 2017, Mei 2018 dan Juni 2021.

Namun, kata Wawan, disayangkan peristiwa serupa terjadi lagi pada 14 September 2022.

Menurut dia, penyebab peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga selama empat kali itu sama, yakni akibat adanya gangguan produksi di caustic soda plant PT Pindo Deli II, hanya titik gangguannya saja yang berbeda.

Ia menyampaikan sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan, peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga Kampung Cigempol pada 14 September 2022 akibat pembakaran tak sempurna dari pompa hidrogen HCL yang berada di caustic soda plant PT Pindo Deli II.

Sementara itu, atas berulangnya peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga, Pemkab Karawang akan merekomendasikan solusi jangka panjang bagi PT Pindo Deli II.

Solusi jangka panjang itu akan dituangkan dalam surat perjanjian berkekuatan hukum, disaksikan pihak Kejari dan Polres Karawang. Surat perjanjian itu juga berisi rekomendasi pemkab yang harus dilaksanakan oleh PT Pindo Deli II.

Untuk penandatanganan perjanjian penanganan jangka panjang peristiwa keracunan gas pabrik itu dilakukan pada Rabu (21/9).

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II melakukan relokasi.

"Kami akan segera mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Pindo Deli terkait peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kemarin.

Cellica menyatakan rekomendasi yang akan dikeluarkan itu kini tengah dimatangkan, agar keputusannya berasaskan keadilan, baik bagi masyarakat setempat maupun pihak perusahaan.

"Ini (peristiwa keracunan gas pabrik) yang dialami warga sudah berkali-kali, sudah empat kali kejadian. Tidak boleh didiamkan. Jadi harus ada solusi jangka panjang," kata bupati.

Di antara solusi jangka panjang yang akan direkomendasikan pemkab ke PT Pindo Deli II adalah melakukan relokasi. Artinya warga direlokasi ke tempat yang lebih aman atau perusahaannya yang direlokasi.

"Kalau untuk relokasi warga, saya yakin itu bisa dilakukan oleh Pindo Deli II. Itu menggunakan uang perusahaan dari program CSR. Ini harus jadi perhatian, karena kami ingin solusi jangka panjang," kata Cellica.

Warga yang tinggal di sekitar pabrik yang berisiko tinggi terkena pencemaran gas pabrik hingga mengakibatkan keracunan itu ada 204 keluarga. Mereka yang berhak direlokasi agar kesehatannya dapat terjaga.

Rekomendasi lain yang akan disampaikan ialah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan untuk warga. Sebab pihak perusahaan tidak bisa menjamin kalau kejadian serupa tidak terjadi dalam waktu-waktu mendatang.

Selain itu, bupati juga memastikan kalau saat ini caustic soda plant PT Pindo Deli dihentikan terlebih dahulu sampai dilakukan perbaikan.