Heboh Kasus Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan di Serang Banten, Polisi: Keduanya Sudah Damai, Uang Dikembalikan
Pelapor dan terlapor, sepakat tidak meneruskan kasus dugaan penipuan ke proses hukum/ Foto: Dok. Polsek Kragilan

Bagikan:

SERANG - Viral video penangkapan pria inisial AN (33) yang diduga melakukan penipuan lowongan pekerjaan kepada WL (47), warga Perumahan Senopati, Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang pada Minggu, 18 September.

Keributan antara AN dan WL pun kian ramai, bahkan hingga tersebar ke media sosial melalui sebuah video yang viral.

Hingga akhirnya kasus itu sampai di Polsek Kragilan, AN memberikan klarifikasi kepada WN. Mediasi pun dilakukan hingga akhirnya keduanya, AN dan WN, sepakat menempuh jalur musyawarah dengan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.

Kanit Reskrim Polsek Kragilan Ipda Haikal Munif mengatakan jika masalah tersebut sudah selesai. WN yang merasa ditipu oleh AN, sudah damai.

"Ya, kemarin sudah di musyawarahkan dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut," kata Munif dalam keterangannya, Senin 19 September.

Munif mengungkapkan pada kontek musyawarahkan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Hal itu kata dia, merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Sifatnya kami hanya memfasilitasi dan itu atas dasar kesepakatan mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut Munif menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi-saki, kerugian korban sebesar Rp850 000 dan sudah dikembalikan kepada korban.

"Kalau nilai kerugian Sebesar 850 ribu dan sudah dikembalikan," tutup Munif.