Bagikan:

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan Iwan Budi Paulus merupakan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang.

Iwan Budi sebelumnya akan dimintai keterangan berkaitan dengan anggaran sertifikasi delapan bidang lahan yang diserahkan kepada pemerintah kota setempat di wilayah Kecamatan Mijen.

"Penyelidikan berdasarkan aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada April 2020 tentang dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dilansir ANTARA, Jumat, 16 September.

Menurut dia, keterangan lisan telah diperoleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dari almarhum Iwan Budi.

Dari keterangan awal almarhum, sambung Iqbal, diakui terdapat anggaran yang tidak terserap dalam sertifikasi delapan bidang lahan milik PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang.

"Dari penjelasannya tidak terserap karena alasan teknis dan almarhum sudah bersedia memberikan keterangan pada 25 Agustus 2022," katanya.

Namun, lanjut Iqbal, pada hari yang sudah dijadwalkan itu Iwan Budi tidak pernah datang tanpa keterangan.

Penyelidik sudah memperoleh sejumlah keterangan dan informasi yang masih harus diklarifikasi kepada beberapa pihak.

"Statusnya masih pengumpulan bahan dalam rangka penyelidikan," ujar Kombes Iqbal.

Sebelumnya sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan pula komputer jinjing, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.