Tim SAR-BPBD Pamekasan Perluas Pencarian Warga Lombok Penumpang Kapal yang Hilang Tercebur ke Laut
Tim BPBD Pemkab Pamekasan melakukan pencarian penumpang kapal tercebur ke laut/ANTARA/HO-BPBD Pamekasan

Bagikan:

PAMEKASAN - Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan dan Badan SAR Nasional (Basarnas) memperluas pencarian penumpang kapal hilang yang tercebur ke laut di perairan Pantai Pasean, Pamekasan.

"Pada hari kedua ini, pencarian kami lakukan dalam radius hingga 25 kilometer dari titik koordinat kejadian awal," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pemkab Pamekasan Budi Cahyono dikutip ANTARA, Rabu, 14 September.

Penumpang kapal yang hilang karena tercebur ke laut itu bernama M. Yusril Ahmadi (19), warga asal Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia merupakan penumpang KMP DLN Oasis jalur Surabaya-Lombok. Yusril tercebur saat kapal melintas di perairan Kecamatan Pasean.

Sebelumnya, pada hari pertama, pencarian hanya dilakukan dalam radius sekitar 10 kilometer dari titik koordinat kejadian awal.

Selain karena jumlah tim lebih banyak, perluasan pencarian pada hari kedua itu juga karena korban diduga sudah jauh terbawa arus air laut.

Budi menjelaskan, selain melakukan pencarian, petugas gabungan dari BPBD Pemkab Pamekasan, Basarnas yang dibantu oleh TNI dan Polri itu juga menyebarkan informasi kepada para nelayan.

Kepada para nelayan yang ditemui itu, tim meminta apabila menemukan sosok yang mencurigakan agar segera menyampaikan laporan kepada BPBD Pemkab Pamekasan melalui aparat desa setempat.

"Titik koordinat lokasi kejadian awal di 06°49.001'S 113°42.917'E di perairan Pantai Pasean, Pamekasan," kata Budi.

Sementara itu, pada pencarian hari kedua ini petugas menerjunkan sebanyak dua armada perahu karet terdiri, satu armada milik BPBD Pemkab Pamekasan dan satu armada lagi milik tim Basarnas.

Sebagaimana pada pencarian hari pertama, sebanyak tiga perahu tradisional milik nelayan Pasean juga membantu petugas melakukan pencarian.

"Malam ini pencarian sementara kita hentikan, dan akan kita lanjutkan lagi besok mulai pukul 08.00 WIB," kata Koordinator TRC BPBD Pemkab Pamekasan Budi Cahyono, menjelaskan.

Musibah penumpang kapal tercebur ke laut (versi berbeda karena melompat ke laut) itu berdasarkan laporan Perwira Deck KMP DLN Oasis Alfian ke Basarnas, sesaat setelah kejadian, yakni pada 11 September 2022, sekitar pukul 19.45 WIB.