Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera membantu masyarakat yang terdampak inflasi, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pemda kita minta untuk burden sharing, jadi untuk saling 'urun rembuk' membantu masyarakat, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Mendagri saat memandu Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dilansir ANTARA, Senin, 5 September.

Menurut dia, peran pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan bantuan yang dilakukan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan. Mendagri meminta pemda tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak.

Mendagri menjelaskan terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi.

Pertama, pemda dapat memanfaatkan dua persen dari dana transfer umum, yakni berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.

Kedua, pemda dapat memanfaatkan belanja tidak terduga (BTT) untuk memberikan perlindungan sosial. Terkait BTT, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT untuk Pengendalian Inflasi di Daerah.

Ketiga, pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial (bansos) yang masih dimiliki masing-masing daerah. Keempat, pemda dapat memanfaatkan dana desa.

Kemudian, Mendagri meminta agar setelah rapat koordinasi tersebut para kepala daerah beserta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), baik provinsi maupun kabupaten/kota segera menggelar rapat untuk membahas mitigasi pengendalian inflasi.

Pemda perlu membahas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun upaya yang diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Karena kalau kamtibmasnya tidak baik kemudian ekonominya terganggu, maka inflasi akan terjadi di daerah itu,” ujar Mendagri.