Tangkal Terorisme, BNPT Ajak Santri di Lombok Tolak Intoleransi dan Paham Radikal
Ketua BNPT Boy Rafli Amar dalam kegiatan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional di Lombok, NTB (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menegaskan, terorisme adalah kejahatan serius karena bukan hanya membahayakan keamanan negara, tapi juga bahaya bagi ideologi dan kedaulatan negara yang dikhawatirkan dapat merusak nilai kemanusiaan.

"Terorisme merusak nilai kemanusiaan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan upaya pencegahan," kata Boy saat melakukan kunjungan ke Lombok Tengah untuk mendeklarasikan Kesiapsiagaan Nasional, Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 November.

Salah satu pencegahan tindak terorisme dilakukan melalui kegiatan Kesiapsiagaan Nasional yang juga akan menggandeng kelompok santri di Tanah Air. Menurutnya, kelompok ini menjadi pilar penting dalam memahami perbedaan. 

"Santri merupakan satu kelompok agama yang membawa Islam sebagai agama perdamaian dengan menggelorakan ciri khas pesantren Hubbul Wathon Minal Iman atau cinta tanah air sebagian dari iman," ungkapnya.

Dengan adanya deklarasi yang dengan menggandeng kelompok santri ini, diharapkan ke depan semua pihak dapat menjaga Indonesia dari berbagai ancaman terorisme. Selain itu dia juga berpesan kepada para santri untuk menolak intoleransi di tengah mereka.

"Atas nama lembaga saya berpesan kepada seluruh santri dan seluruh peserta yang hadir dalam deklarasi ini untuk tetap setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjunjung tinggi Kebhinnekaan, serta senantiasa bersinergi menolak intoleransi dan radikal terorisme," katanya.

Lebih lanjut, Boy juga berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebarluasan paham radikalisme yang berujung pada tindak terorisme. Dia mengatakan, kelompok santri dianggap rentan terkena dampak dari pengaruh terorisme dari jaringan terorisme yang kebanyakan juga alumni dari sejumlah pesantren.

"Kita tidak ingin pondok pesantren terbawa-bawa dan berurusan dengan hukum di negara kita," tegasnya. 

Menko Polhukam Mahfud MD yang juga hadir dalam acara tersebut menyebut, sejak zaman dulu, santri diajarkan untuk membangun bangsa dan negara. Sehingga, lanjutnya, jangan ada pesantren yang dimasuki paham radikalisme di dalam lingkungannya.

"Pesantren itu jangan sampai masuk angin, artinya jangan masuk paham radikalisme di dalam lingkungannya," ungkap Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan, Pemerintah telah berupaya memajukan dan memberikan perhatian lebih kepada pesantren dan santri dengan megupayakan pendidikan hingga pembekalan latihan kerja. 

"Ini merupakan bentuk perhatian negara kepada pondok pesantren dan para santri dalam rangka pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang akhlakul karimah, yang memiliki kemampuan tinggi, dan bisa berkompetisi dengan negara lain," pungkasnya.

Terkait