JAKARTA - Pemerintah didesak meneliti efek pemberian vaksin dosis ketiga atau booster bagi anak-anak berusia 6-15 tahun menyusul tren kenaikan kasus aktif. Saat ini, booster baru boleh diberikan untuk anak yang telah berumur 16-18 tahun.
"Upaya pemberian vaksin booster bagi anak usia 16-18 tahun sudah baik, namun DPR meminta Pemerintah juga mengkaji pemberian booster untuk anak dengan rentang usia 6-15 tahun mengingat saat ini anak-anak sudah aktif kembali bersekolah dan adanya kenaikan kasus COVID-19," ucap Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Agustus.
Kata Puan, booster perlu diberikan kepada anak-anak untuk menambah tingkat perlindungan terhadap virus Corona. Puan pun menyinggung adanya temuan sejumlah kasus di lingkungan sekolah yang patut diwaspadai.
“Meskipun protokol kesehatan ketat telah diterapkan selama pembelajaran tatap muka, potensi penyebaran tetap ada. Oleh karenanya, kekebalan anak usia sekolah patut dipertimbangkan untuk diberikan booster,” ucapnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja meresmikan pemberian vaksin COVID-19 booster pada anak-anak berusia 16-18 tahun menggunakan vaksin Pfizer atau Comirnaty. Pengetatan vaksinasi anak dosis I dan II juga telah dilakukan.
Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa anak-anak dengan usia 6-15 tahun juga memiliki kerentanan terhadap serangan COVID-19. Ia menyebut, Indonesia dapat berkaca dari Singapura yang sebentar lagi akan memberikan vaksinasi booster bagi anak usia 5-11 tahun.
“Bahkan, Singapura juga menargetkan vaksinasi untuk anak-anak berusia 6 bulan ke atas menjelang akhir tahun ini. Indonesia juga perlu mempercepat pengkajian hal yang sama karena saat ini balita adalah kelompok terakhir yang belum terlindungi oleh vaksin COVID-19,” ungkap Puan.
DPR berharap seluruh anak di Indonesia, khususnya yang sudah bersekolah, dapat dilindungi oleh vaksin agar keamanannya dari virus lebih terjamin. Apalagi, kata Puan, mobiltas dan aktivitas masyarakat kini sudah mulai tinggi kembali.
“Dengan begitu, orangtua tidak lagi merasa was-was, terutama saat melepas anaknya belajar di sekolah karena sudah memiliki kekebalan dengan adanya vaksin,” sebut mantan Menko PMK itu.
BACA JUGA:
Puan memahami Pemerintah tengah berupaya mengejar cakupan vaksinasi booster untuk kategori umum. Selain itu, program vaksinasi booster kedua atau dosis ke-4 bagi tenaga kesehatan juga sudah mulai berjalan.
“Tapi melihat cakupan vaksinasi anak yang sudah cukup tinggi, kita juga perlu mempertimbangkan pemberian booster bagi anak agar mereka dapat menjalani hari-harinya dengan lebih aman,” tutur Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menyebut, anak-anak terpaksa lebih banyak berkegiatan di rumah selama pandemi COVID-19. Puan menilai, hal tersebut tentunya berdampak terhadap tumbuh kembang anak, khususnya bagi anak-anak yang memiliki potensi di luar sekolah formal.
“Kita juga harus melihat dari aspek sosial di mana anak-anak juga membutuhkan untuk berinteraksi dengan teman-temannya dan kerabat mereka agar pertumbuhan psikososial mereka berkembang dengan baik,” urainya.
“Semoga dengan adanya vaksinasi yang lengkap, anak-anak Indonesia tetap dapat sehat dan berprestasi,” tutup Puan.